Lappung – Bawaslu Lampung janji bersihkan Pilkada dari politik uang, realistis?
Bawaslu Lampung telah mengumumkan komitmen mereka untuk mencegah praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca juga : Lampung Masuk Daftar Provinsi Paling Rawan Politik Uang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi, menegaskan bahwa upaya pencegahan akan menjadi prioritas utama dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Kami tentu akan melakukan upaya pencegahan agar politik uang dalam Pilkada bisa diminimalisir,” kata Tamri, dilansir pada Jumat, 21 Juni 2024.
Namun, pertanyaannya adalah, seberapa realistis komitmen Bawaslu Lampung dalam membersihkan Pilkada dari politik uang?
Sejarah pemilihan umum di Indonesia menunjukkan bahwa praktik politik uang sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari proses demokrasi, terutama di tingkat daerah.
Meskipun demikian, Tamri memastikan bahwa jika upaya pencegahan tidak membuahkan hasil maksimal, Bawaslu tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penindakan.
“Jika nantinya ditemukan dugaan politik uang yang dilakukan calon, akan kami bawa ke ranah penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Baca juga : LTM PCNU Bandarlampung: Masjid Bukan untuk Berpolitik
Fokus utama Bawaslu pada Pilkada tahun ini adalah mengatasi politik uang, sebuah tantangan yang tidak bisa dianggap remeh.
Pada Pemilu sebelumnya, sejumlah kasus politik uang telah ditemukan dan berakhir pada proses pidana.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini masih mengakar kuat dan membutuhkan pendekatan yang lebih agresif dan sistematis untuk diatasi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Bawaslu adalah mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama Pilkada.
Tamri menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pasangan calon, khususnya petahana, yang menggunakan Bansos untuk kepentingan politik tertentu.





Lappung Media Network