Lappung – Promosi judi di Instagram 2 selebgram Lampung diringkus polisi.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil menangkap 2 selebgram Kota Metro, Lampung.
Baca juga : Judi Online Marak di Lampung, Jokowi Tegas Tolak Bansos untuk Pelaku
Keduanya kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka.
Penangkapan ini dilakukan setelah patroli cyber menemukan aktivitas mencurigakan di akun media sosial milik kedua remaja tersebut.
2 selebgram yang ditangkap adalah PM dan BA, yang masing-masing memiliki lebih dari 15.000 dan 22.000 pengikut di Instagram.
Kedua remaja ini tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.
Kasus ini terungkap setelah tim patroli cyber Polres Metro melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas media sosial di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Metro.
Baca juga : Google Trends 2023: Lampung Wilayah Pencari Aktif Judi Online
“Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka,” ujar Kombes Umi, Jumat, 21 Juni 2024.
Dalam pernyataannya, Kombes Umi menjelaskan bahwa akun Instagram milik PM dan BA aktif mempromosikan salah satu situs judi online.
“Kasus ini terungkap dari patroli cyber Polres Metro yang menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah pengikut lebih dari 15 ribu dan 22 ribu.
“Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online,” tambahnya.
Saat ini, kedua selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro.
“Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” tandas Kombes Umi.
Promosi Judi di Instagram: 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi





Lappung Media Network