Lappung – Pria di Bandarlampung nekat matikan traffic light cari cara kreatif jadi pak ogah.
Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pria berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, Bandarlampung.
Baca juga : Maling di Lampung Timur Bikin Warga Tak Bisa Internetan, Nekat Curi Perangkat Tower BTS
SN diamankan karena nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan jalan.
Tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo-Alamsyah Ratu Prawiranegara, Wayhalim, pada Rabu, 17 Juli 2024 malam.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengungkapkan, SN diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan.
Laporan itu tentang adanya tindakan pemadaman traffic light oleh seseorang yang menurunkan saklar pada box traffic light.
Sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.
“Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo,” kata Kompol M Rohmawan, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca juga : Aksi Nekat Curi HP di Warung Makan, Pria Asal Seputih Mataram Diciduk Polisi
Menurut Rohmawan, aksi nekat SN dilakukan agar ia bisa mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas saat kondisi lampu traffic light mati.
“Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit.
“Nah barulah SN turun ke jalan mengatur lalu lintas,” jelas Rohmawan.
Pria di Bandarlampung Nekat Matikan Traffic Light: Cara Kreatif Jadi Pak Ogah
Cara yang dilakukan SN untuk mematikan mesin traffic light tersebut adalah dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang traffic light.
Kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut.
Saat diamankan, polisi juga mendapati uang tunai sebesar Rp25 ribu dari tangan SN, yang diduga berasal dari hasil menjadi pak ogah.
Baca juga : Lansia Asal Bandarlampung Nekat Bobol Rumah Tetangga, Gasak Lukisan Hingga Dispenser
“Uang Rp25 ribu itu didapatkan dari pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas ketika traffic light padam,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung ini.
SN langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame untuk diinterogasi dan dibina lebih lanjut.
“SN ini kita duga mengalami disabilitas mental,” kata Rohmawan.
Aksi nekat SN mematikan traffic light demi mendapatkan uang menunjukkan sisi kreatif yang tak biasa namun berbahaya.
Langkah ini tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Polisi berharap masyarakat lebih waspada dan melaporkan tindakan serupa untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Baca juga : Gegara Terlilit Hutang, Warga Raman Utara Nekat Buat Laporan Palsu





Lappung Media Network