Lappung – Duel Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan vs Arinal-Sutono, siapa jawara?
KPU Provinsi Lampung secara resmi menetapkan 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung pada Pilgub 2024.
Baca juga : Dari Covid-19 Hingga Viral Bima: Prestasi Arinal Djunaidi Perkuat Peluang di Pilgub Lampung
Rahmat Mirzani Djausal bersama Jihan Nurlela akan berhadapan dengan petahana Arinal Djunaidi yang menggandeng Sutono.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup KPU Lampung pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengumumkan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh 7 komisioner KPU.
“Pukul 10.47 WIB, kami resmi menetapkan 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang akan bertarung pada Pilgub Lampung 2024,” ujar Erwan.
Pasangan pertama yang ditetapkan adalah Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Mereka diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Partai Buruh.
Dengan kekuatan koalisi tersebut, Mirza-Jihan mengantongi 3.665.108 suara sah atau sekitar 78,63 persen dari suara sah DPRD Lampung pada Pemilu 2024.
Di sisi lain, pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono yang diusung oleh PDI Perjuangan siap mempertahankan posisi mereka.
Baca juga : Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Mengunci Dukungan Mayoritas Parpol di Pilgub Lampung
Meski hanya didukung satu partai, pasangan ini memiliki basis suara solid dengan 787.498 suara sah atau sekitar 16,89 persen dari hasil Pemilu DPRD 2024.
“Kami menetapkan urutan pasangan calon berdasarkan waktu pendaftaran ke KPU, dan semua sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Erwan.
Setelah penetapan ini, babak baru pertarungan politik di Lampung segera dimulai.
Senin, 23 September 2024, KPU Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon.
Acara ini akan berlangsung di Ballroom Novotel Bandarlampung dan dirangkai dengan Deklarasi Kampanye Damai.
“Pengundian nomor urut ini akan menjadi penanda dimulainya masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tambah Erwan.
Duel Pilgub Lampung 2024: Mirza-Jihan Vs Arinal-Sutono, Siapa Jawara?
Selain itu, pasangan calon juga diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paling lambat 24 September 2024.
Para pasangan calon juga harus menyampaikan susunan tim kampanye mereka paling lambat 1 hari sebelum masa kampanye dimulai.
Baca juga : 54 Relawan Solid Dukung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
Persiapan ini merupakan bagian dari tahapan yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Duel Dimulai
Selama masa uji publik terhadap syarat administrasi calon yang berlangsung pada 15-18 September 2024, KPU Provinsi Lampung tidak menerima satu pun masukan atau tanggapan dari masyarakat.
“Kami sudah membuka ruang untuk tanggapan masyarakat.
“Namun hingga penutupan, tidak ada yang masuk baik secara langsung maupun melalui kanal Info Pemilu KPU,” ungkap Erwan.
Siapa Jawara?
Dengan penetapan ini, Mirza-Jihan dan Arinal-Sutono resmi memulai perjalanan mereka untuk merebut hati masyarakat Lampung.
Duel sengit ini diprediksi akan berlangsung ketat, mengingat kedua pasangan calon membawa kekuatan politik yang berbeda.
Rahmat Mirzani Djausal, yang merupakan wajah baru di pentas Pilgub, membawa harapan perubahan dengan menggandeng Jihan Nurlela, seorang tokoh muda yang populer di kalangan milenial.
Sementara itu, Arinal Djunaidi yang berstatus petahana tentu memiliki pengalaman dan jaringan politik yang lebih kuat.
Namun, apakah kombinasi baru bersama Sutono bisa mempertahankan kursinya?
Baca juga : Dari Petani hingga Milenial, 45 Komunitas Bersatu Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung





Lappung Media Network