Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Serikat Petani Lampung Geruduk Polda, Tuntut Hentikan Kriminalisasi

    Serikat Petani Lampung Geruduk Polda, Tuntut Hentikan Kriminalisasi

    Irjen by Irjen
    17/10/2024
    in APH
    Serikat Petani Lampung Geruduk Polda, Tuntut Hentikan Kriminalisasi

    Petani Lampung menuntut dihentikannya segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap para petani miskin di Polda Lampung. Foto: Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Serikat Petani Lampung geruduk polda tuntut hentikan kriminalisasi.

    Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama elemen masyarakat dari berbagai LSM dan mahasiswa, Kamis, 17 Oktober 2024, mendatangi Markas Polda Lampung.

    Baca juga : SPDP Diterbitkan, 1 Keluarga Petani Kota Baru Terancam Kriminalisasi

    Massa aksi menuntut dihentikannya segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap para petani miskin.

    Khususnya terkait kasus penggusuran dan perampasan lahan di wilayah Kota Baru dan Desa Sripendowo, Lampung Timur.

    Aksi yang melibatkan lebih dari 25 truk dan belasan mobil pick-up ini datang dari berbagai penjuru Lampung, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.

    Mereka menggelar unjuk rasa di depan Polda Lampung untuk menuntut keadilan, dengan fokus pada kasus penggusuran lahan yang menimpa petani penggarap di Kota Baru.

    Para petani menuding Pemprov Lampung telah melakukan perampasan lahan, dan laporan petani terkait perusakan lahan oleh orang-orang yang diduga merupakan kaki tangan pemerintah justru tidak ditindaklanjuti oleh aparat.

    “Petani Kota Baru menghadapi situasi yang sangat sulit. Tidak hanya mereka kehilangan lahan garapan, tetapi juga dihadapkan pada ancaman kriminalisasi.

    “Laporan kami yang terkait perusakan lahan dihentikan pada tahap penyelidikan.

    Baca juga : Petani Merugi, Polisi SP3 Kasus Pengerusakan Lahan Kota Baru 

    “Sementara laporan yang menjerat petani malah dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, yang turut hadir mendampingi aksi tersebut.

    Para petani menuntut agar Polda Lampung segera menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani Kota Baru.

    Serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia tanah yang merampas lahan petani di Desa Sripendowo dan delapan desa lainnya.

    Mereka juga mengecam lambannya penanganan laporan terkait perusakan tanaman dan lahan oleh aparat.

    Yang menurut mereka lebih memihak kepentingan pihak-pihak tertentu dibandingkan membela hak-hak petani kecil.

    “Sejak Mei 2024, kami sudah melaporkan adanya dugaan mafia tanah di lahan kami di Desa Sripendowo.

    Baca juga : Tandhur: Refleksi Petani Lampung di Tengah Konflik Lahan

    “Namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. Polda seolah-olah menutup mata terhadap penderitaan kami,” tambah salah seorang petani yang ikut dalam aksi tersebut.

    Serikat Petani Lampung Geruduk Polda Tuntut Hentikan Kriminalisasi

    Massa juga menyoroti komitmen Kapolri yang sebelumnya telah menyatakan akan memberantas mafia tanah di Indonesia.

    Namun, mereka menilai Polda Lampung belum menjalankan perintah tersebut dengan sungguh-sungguh.

    Mengingat lambannya proses penyelidikan yang terkait dengan lahan garapan para petani.

    Aksi damai yang dimulai sejak pagi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

    Para petani menyampaikan aspirasinya dengan tertib, berharap tuntutan mereka dapat segera direspons oleh pihak kepolisian.

    “Intimidasi terhadap petani harus dihentikan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak kami atas tanah garapan dipulihkan. Polda Lampung harus bertindak adil dan sesuai hukum,” tegas Prabowo.

    Serikat Petani Lampung berharap agar aparat penegak hukum di Lampung dapat lebih berpihak pada keadilan.

    Terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil seperti petani.

    Baca juga : 79 Tahun RI: Petani Kota Baru Lampung Belum Merdeka

    Tags: Kriminalisasi PetaniLBH BandarlampungMafia TanahPetani LampungPolda LampungSerikat Petani Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Kota Palangkaraya Jelaskan Prosedur Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali Ternyata Mudah

    Next Post

    Adies Kadir Ambil Alih Golkar Lampung, Arinal Djunaidi Diganti karena Pilihan Politik

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved