Lappung – AKP Andri Gustami eks polisi Lampung jadi penghuni baru Nusakambangan.
Sebanyak 21 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Selasa, 4 Desember 2024 malam.
Baca juga : Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Rp14 Miliar dalam Sebulan
Salah satu yang mencuri perhatian adalah AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, mengonfirmasi bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan asesmen yang menunjukkan potensi risiko tinggi para narapidana tersebut.
“Hasil asesmen menunjukkan mereka termasuk kategori high risk. Pemindahan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di Lapas asal,” ujar Kusnali, Kamis, 5 Desember 2024.
Jaringan Narkoba Internasional
AKP Andri Gustami, yang sebelumnya bertugas di Lampung Selatan, terbukti terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kasus ini sempat menggemparkan publik karena melibatkan beberapa aparat penegak hukum.
Selain Andri, sebagian besar narapidana yang dipindahkan adalah terpidana kasus narkoba, dengan vonis seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca juga : 31811 Orang Lampung Terlilit Narkoba
Di antara 21 narapidana tersebut, 5 berasal dari Lapas Kota Agung, 5 dari Lapas Kelas 1 Bandarlampung, dan 11 dari Lapas Narkotika Bandarlampung.
2 di antaranya juga terjerat kasus perlindungan anak dan pembunuhan.
Pengamanan Ketat
Pemindahan para narapidana ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat.
Sebanyak 10 anggota Brimob Polda Lampung, 3 personel PJR Ditlantas Polda Lampung, 6 petugas Ditjenpas, dan 7 personel Kanwil Kemenkumham Lampung dilibatkan dalam proses ini.
“Proses dimulai pukul 20.15 WIB dengan pengawalan ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan selama perjalanan hingga tiba di Nusakambangan,” kata Kusnali.
AKP Andri Gustami Eks Polisi Lampung Jadi Penghuni Baru Nusakambangan
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari langkah pencegahan potensi gangguan keamanan di Lapas Lampung.
Baca juga : Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Dipecat
Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas khusus dan pengamanan maksimal untuk napi dengan kategori berbahaya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi ancaman dari narapidana yang sebelumnya sempat menciptakan ketegangan di Lapas asal.
“Pemindahan juga bagian dari upaya memutus jaringan kejahatan yang mungkin masih berjalan meskipun napi berada di dalam tahanan,” pungkas Kusnali.
Dengan pemindahan ini, Nusakambangan kembali menjadi rumah bagi napi kelas kakap, termasuk mantan aparat seperti AKP Andri Gustami.
Keputusan ini menjadi pengingat tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum, bahkan bagi penegak hukum yang menyimpang.
Baca juga : Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Internasional





Lappung Media Network