Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Mirzani Djausal Dukung Pembatalan Penerapan PPKM 3

    Mirzani Djausal Dukung Pembatalan Penerapan PPKM 3

    Editor by Editor
    07/12/2021
    in Pemerintahan
    Lappung.com

    Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Langkah pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 saat musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendapat dukungan dari DPRD Lampung.

    Karena jangan sampai penerapan PPKM level 3 menahan laju perekonomian masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

    “Saya mendukung pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 saat memasuki tahun baru,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (07/12/2021).

    “Agar jangan sampai menahan laju ekonomi yang saat ini sedang bergeliat,” kata dia

    Salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian itu, kata dia, saat ini Lampung menjadi salah satu provinsi tujuan wisatawan lokal dan mancanegara untuk berwisata.

    Baca Juga : Reses Ahmad Muzani ‘Dikawal’ Mirzani Djausal

    Tentunya, ia memprediksi, Lampung bakal dikunjungi banyak wisatawan saat memasuki natal dan tahun baru.

    “Lampung memiliki banyak tempat wisata yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berlibur,” ujar dia.

    “Dengan hadirnya para wisatawan ini akan menggeliatkan roda perekonomian bagi daerah dan masyarakat setempat,” kata dia.

    Kendati demikian, Ketua fraksi Gerindra DPRD Lampung ini mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes.

    Baca Juga : Rahmat Mirzani Djausal Ucapkan Selamat Kelahiran Putra Nunik

    Karena untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

    “Namun harus diinget juga pembatalan PPKM level 3 ini bukan berarti masyarakat bisa leluasa beramai – ramai tidak berdisiplin dalam menerapkan prokes saat berlibur,” kata dia.

    “Sayangi diri sendiri dan orang lain dengan menerapkan prokes,” ucap dia.

    Via: AWT
    Tags: DPRD LampungRahmat Mirzani Djausal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Atlet Pelajar IPSI Tanggamus Terima Piagam Bupati

    Next Post

    Direktur RSUD Abdul Moeloek Siap Amankan Instruksi Gubernur

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved