Lappung – Langkah pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 saat musim libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendapat dukungan dari DPRD Lampung.
Karena jangan sampai penerapan PPKM level 3 menahan laju perekonomian masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
“Saya mendukung pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 saat memasuki tahun baru,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (07/12/2021).
“Agar jangan sampai menahan laju ekonomi yang saat ini sedang bergeliat,” kata dia
Salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian itu, kata dia, saat ini Lampung menjadi salah satu provinsi tujuan wisatawan lokal dan mancanegara untuk berwisata.
Baca Juga : Reses Ahmad Muzani ‘Dikawal’ Mirzani Djausal
Tentunya, ia memprediksi, Lampung bakal dikunjungi banyak wisatawan saat memasuki natal dan tahun baru.
“Lampung memiliki banyak tempat wisata yang menjadi daya tarik wisatawan untuk berlibur,” ujar dia.
“Dengan hadirnya para wisatawan ini akan menggeliatkan roda perekonomian bagi daerah dan masyarakat setempat,” kata dia.
Kendati demikian, Ketua fraksi Gerindra DPRD Lampung ini mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan prokes.
Baca Juga : Rahmat Mirzani Djausal Ucapkan Selamat Kelahiran Putra Nunik
Karena untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.
“Namun harus diinget juga pembatalan PPKM level 3 ini bukan berarti masyarakat bisa leluasa beramai – ramai tidak berdisiplin dalam menerapkan prokes saat berlibur,” kata dia.
“Sayangi diri sendiri dan orang lain dengan menerapkan prokes,” ucap dia.





Lappung Media Network