Lappung – Lampung catatkan rekor penyitaan satwa liar tertinggi di Indonesia.
Lampung mencatatkan rekor sebagai provinsi dengan jumlah penyitaan satwa liar tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Baca juga : Bakauheni Jadi Titik Panas Perdagangan Kulit Satwa Ilegal
Berdasarkan data Yayasan Flight Indonesia, sebanyak 32.909 individu satwa liar berhasil diamankan melalui 35 insiden penyitaan di wilayah ini.
Direktur Eksekutif Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus di Lampung dipicu oleh posisinya sebagai jalur utama penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa.
“Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu gerbang strategis sekaligus tantangan besar dalam upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar.
“Banyaknya jalur alternatif juga semakin memperumit pengawasan,” ujar Marison, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menambahkan, sebagian besar satwa liar yang disita adalah burung kicau, yang mencapai 54.754 individu atau sekitar 97,97 persen dari total burung liar yang diamankan.
Baca juga : Dibawa dalam Keranjang Buah, 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni
“Perdagangan ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian satwa, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam kasus-kasus konservasi sumber daya alam (KSDA).
“Polda Lampung telah menangani 12 kasus KSDA sepanjang tahun 2024, dengan 11 kasus di antaranya berhasil diselesaikan,” jelas Yuni.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelestarian satwa liar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Selain penindakan, Polda Lampung juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah pesisir dan sekitar hutan.
Baca juga : KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 358 Kulit Satwa Langka
“Pencegahan melalui edukasi sama pentingnya dengan penindakan hukum.
“Masyarakat perlu tahu bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam ekosistem dan harus dilindungi,” tegas Kombes Yuni.
Lampung Catatkan Rekor Penyitaan Satwa Liar Tertinggi di Indonesia
Polda Lampung juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuat lahan penangkaran satwa langka dan memasang papan larangan berburu di sejumlah wilayah rawan perburuan.
“Kami ingin memberikan efek jera bagi pelaku perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar, serta mencegah terjadinya kembali kasus serupa,” tutupnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan perdagangan ilegal satwa liar di Lampung dapat ditekan dan ekosistem alam tetap terjaga.
Baca juga : Ekosistem TNBBS Terancam, Konflik Harimau-Manusia Tak Terhindarkan





Lappung Media Network