Lappung – Bupati Pesawaran resmikan Masjid Al-Muttaqin di kompleks perkantoran pemkab.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca juga : Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti setelah salat Jumat berjamaah.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Nama Al-Muttaqin, yang berarti orang-orang yang bertakwa, diharapkan dapat menjadikan masjid ini sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang bertakwa dan menjauhi sifat munkar.
Baca juga : Bupati Pesawaran Hadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau, Bahas RKPD 2026
“Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Bupati Dendi.
Pembangunan masjid ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan, serta semangat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Dendi mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk memanfaatkan masjid ini dengan baik melalui berbagai kegiatan positif.
Baca juga : Good Agricultural Practices, Kunci Sukses Kakao Pesawaran
Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Al-Muttaqin di Kompleks Perkantoran Pemkab
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran.
“Meskipun masih terdapat kekurangan, tapi alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah.
“Saya tentu berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ungkapnya.
Baca juga : Nanda-Anton Menang Satu Babak, MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Pesawaran





Lappung Media Network