Lappung – Pemkab Pesawaran bantah tudingan tunggak gaji aparat desa dan honorer.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dengan tegas membantah tudingan yang beredar luas di media sosial terkait belum dibayarkannya gaji aparat desa (siltap) tahun 2021 dan honorarium tenaga honorer daerah (Honda) selama 6 bulan.
Baca juga : Salah Paham Berujung Damai: Kejari Pesawaran Mediasi Kasus Guru vs Anak
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh sejumlah pejabat terkait sebagai respons atas video pernyataan tokoh masyarakat, Mualim Taher, yang viral beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menjelaskan bahwa pembayaran Siltap Desa tahun 2021 hingga 2024 telah diselesaikan 100 persen.
Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran selama 2 bulan pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19, namun hal tersebut telah terbayarkan pada tahun 2022.
“Untuk tahun 2021 memang ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan karena kondisi Covid-19, tetapi itu sudah kita bayarkan di tahun 2022,” ujar Nur Asikin, dikutip Sabtu, 5 April 2025.
Baca juga : Bupati Pesawaran Lantik 2 Penjabat Kepala Desa, Tekankan Pentingnya Kerukunan
Lebih lanjut, Nur Asikin menegaskan bahwa pembayaran siltap untuk tahun 2025 pun sudah berjalan hingga bulan Februari.
Bahkan, pihaknya telah menganggarkan pembayaran hingga Desember 2025 untuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan.
“Dan untuk tahun 2025 ini kita sudah anggarkan pembayaran siltap sampai dengan bulan Desember 2025, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran siltap itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah libur lebaran, pihaknya akan mengupayakan pembayaran siltap dapat dilakukan secara rutin setiap bulannya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto, menepis isu terkait honorarium Honda yang disebut-sebut belum dibayarkan selama 6 bulan.
Ia menegaskan bahwa pembayaran honorer selalu dilakukan tepat waktu.
Baca juga : Pesawaran Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
“Pembayaran honorer tersebut tidak pernah tertunda dan selalu dibayar tepat waktu.
“Bahkan pada tahun 2025 selain honor bulanan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sebanyak 2.423 tenaga honorer,” jelas Iswanto.
Terkait pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), Iswanto menerangkan bahwa ADD untuk keperluan bulan November dan Desember 2024 telah dibayarkan pada bulan Januari 2025 kepada 148 desa.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah membayarkan ADD kepada 148 Desa untuk ADD Januari-Februari pada bulan Maret 2025,” pungkasnya.
Pemkab Pesawaran Bantah Tudingan Tunggak Gaji Aparat Desa dan Honorer
Klarifikasi dari Pemkab Pesawaran ini muncul setelah beredarnya video pidato Mualim Taher dalam acara silaturahmi di Desa Padangratu pada Rabu, 2 April 2025.
Dalam video tersebut, Mualim Taher menyatakan bahwa honor aparatur desa di Kabupaten Pesawaran tahun 2021 tidak dibayarkan dan mempertanyakan pemberian THR jika gaji honor daerah belum dibayar selama 6 bulan.
Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy





Lappung Media Network