Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Gagal di Bawaslu, Paslon 01 Minta MK Batalkan KPU dan Diskualifikasi Pemenang PSU Pesawaran

    Gagal di Bawaslu, Paslon 01 Minta MK Batalkan KPU dan Diskualifikasi Pemenang PSU Pesawaran

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/06/2025
    in Metropolitan
    Gagal di Bawaslu, Paslon 01 Minta MK Batalkan KPU dan Diskualifikasi Pemenang PSU Pesawaran
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Paslon 01 minta MK batalkan KPU dan diskualifikasi pemenang PSU Pesawaran.

    Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi arena lanjutan bagi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto–Suriansyah Rhaileb, dalam memperjuangkan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Baca juga : Kunci Kemenangan, Nanda-Anton Kuasai Suara di PSU Pesawaran

    Gugatan dilayangkan setelah laporan mereka atas dugaan pelanggaran selama PSU kandas di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung karena persoalan kelengkapan syarat.

    Melalui tim hukumnya, Supriyanto–Suriansyah menuntut MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Nomor 625 Tahun 2025.

    Tak hanya itu, mereka juga meminta diskualifikasi terhadap pasangan nomor urut 02, Nanda Indira–Antonius M. Ali, yang dinyatakan unggul, seraya memohon penetapan diri mereka sebagai pemenang.

    PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran untuk Pilkada 2024 ini sendiri telah dilangsungkan pada 24 Mei 2025.

    Baca juga : Ngeri! Ornamen DPRD Pesawaran Runtuh Disapu Angin Kencang

    Berdasarkan rekapitulasi suara KPU Kabupaten Pesawaran, pasangan Nanda Indira–Antonius M. Ali yang diusung koalisi besar (PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo) berhasil meraih 128.715 suara.

    Sementara itu, pasangan Supriyanto–Suriansyah Rhalieb yang diusulkan oleh gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar memperoleh 88.482 suara.

    Langkah paslon 01 ke MK ditempuh pasca laporan mereka terkait dugaan politik uang dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat diregistrasi oleh Bawaslu Lampung.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, pada Senin, 2 Juni 2025, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak lengkap secara formil dan materiel.

    “Laporan yang diajukan oleh pelapor pada PSU Kabupaten Pesawaran 2024 tidak lengkap syarat formil dan material,” ungkap Tamri.

    Baca juga : Pemkab Pesawaran Bantah Tudingan Tunggak Gaji Aparat Desa dan Honorer

    Ia menambahkan, dalam laporannya, pelapor tidak dapat melengkapi alat bukti, dan administrasi seperti KTP pelapor juga tidak ada.

    Bawaslu Lampung, menurut Tamri, telah memberikan waktu kepada pelapor untuk menyempurnakan laporannya.

    “Tetapi hingga batas waktu ditentukan, pelapor tidak bisa melengkapi syarat sehingga Bawaslu tidak dapat melanjutkan laporan tersebut,” tegasnya.

    Paslon 01 Minta MK Batalkan KPU dan Diskualifikasi Pemenang PSU Pesawaran

    Kini, dengan dalih adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) selama PSU, paslon Supriyanto–Suriansyah berharap MK dapat mengabulkan tuntutan mereka.

    Termasuk penetapan mereka sebagai pemenang berdasarkan hasil pemilu sebelumnya yang diklaim bersih dari pelanggaran.

    Baca juga : Fokus Pengairan dan Serapan Gabah, Bupati Pesawaran Genjot Produktivitas Petani

    Tags: Bawaslu Lampung KPU PesawaranMahkamah KonstitusiPilkada PesawaranPSU PesawaranSengketa Pilkada Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Wow! Ekspor Kopi, Teh, dan Rempah Lampung Meroket 552,21 Persen di Awal 2025

    Next Post

    Syair Edamame dan Okra di Bumi Jember, Karya: Mahendra Utama

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved