Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Wajah RSUDAM Lampung Kembali Tercoreng, Kematian Bayi Ungkap Borok Pelayanan

    Wajah RSUDAM Lampung Kembali Tercoreng, Kematian Bayi Ungkap Borok Pelayanan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/08/2025
    in APH
    Wajah RSUDAM Lampung Kembali Tercoreng, Kematian Bayi Ungkap Borok Pelayanan

    Wakil Direktur Pelayanan RSUDAM, dr Yusmaidi. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kabar duka kembali menyelimuti dunia kesehatan Lampung.

    Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali menjadi sorotan tajam setelah meninggalnya seorang bayi berusia 2 bulan, Alesha Erina Putri.

    Baca juga : Yuri Agustina Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Prioritas Utama Genjot Pelayanan Publik

    Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menguak serangkaian dugaan praktik tidak etis, mulai dari pelayanan yang lamban hingga dugaan jual beli alat kesehatan oleh oknum dokter.

    Bayi Alesha, putri pertama pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit plat merah tersebut.

    Kematian sang bayi menjadi puncak kekecewaan keluarga atas pelayanan yang mereka nilai jauh dari kata layak dan manusiawi.

    Menanggapi hal ini, manajemen RSUDAM menyampaikan belasungkawa dan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran.

    “Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar etika dan disiplin.

    “Tidak ada ruang bagi penyimpangan yang merugikan pasien,” tegas Wakil Direktur Pelayanan RSUDAM, dr Yusmaidi, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 22 Agustus 2025.

    Baca juga : RSUDAM Punya Nahkoda Baru, Imam Ghazali Gantikan Lukman Pura

    Rekening Pribadi 

    Kekecewaan keluarga bermula dari kronologi perawatan yang penuh kejanggalan.

    Sandi Saputra, ayah sang bayi, menceritakan bahwa Alesha dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025 dengan diagnosa hisprung (penyakit penyumbatan pada usus besar).

    Saat berkonsultasi dengan dr. Billy Rosan, Sp.BA, keluarga dihadapkan pada 2 pilihan operasi.

    Opsi pertama memerlukan beberapa kali tindakan, sementara opsi kedua hanya butuh satu kali operasi namun dengan syarat membeli alat medis khusus yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

    Keluarga akhirnya memilih opsi kedua. Namun, keanehan terjadi saat proses pembelian alat.

    “Kami diminta mentransfer uang senilai Rp8 juta bukan ke rekening rumah sakit atau apotek, melainkan langsung ke rekening pribadi atas nama dokter Billy Rosan,” ungkap Sandi, belum lama ini.

    Sandi menambahkan, dokter tersebut awalnya sangat intens berkomunikasi saat meminta pembayaran.

    Baca juga : Terjunkan Tim ke Lampung, KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023

    Namun, sikapnya berubah drastis saat kondisi Alesha terus memburuk pascaoperasi.

    “Malam WhatsApp, baru dibalas pagi hari, itu setelah anak saya meninggal,” ucapnya.

    Kecurigaan semakin menguat karena alat yang dipesan dengan dalih harus menunggu 10 hari, ternyata sudah tersedia keesokan harinya setelah uang ditransfer.

    “Kotaknya pun sudah tampak penyok, seperti kemasan lama,” tambah Sandi.

    Tak Manusiawi

    Selain dugaan transaksi alat medis, pelayanan keperawatan juga menjadi sorotan.

    Kerabat pasien, Elda, menuturkan bagaimana keluarga harus bersusah payah mencari perawat hanya untuk melaporkan selang di hidung bayi yang bergeser.

    Jawaban yang diterima pun mengecewakan.

    “Perawat bilang suruh tunggu karena sedang menangani pasien lain. Mereka mengaku keteteran, hanya dua orang untuk 32 pasien,” urai Elda.

    Puncaknya, kondisi bayi pascaoperasi yang bajunya basah oleh bercak darah dan popoknya yang penuh tidak segera diganti oleh petugas jaga, menambah daftar panjang keluhan atas pelayanan yang dinilai tidak manusiawi.

    RSUDAM Janji Investigasi

    Menghadapi tudingan serius ini, pihak RSUDAM menyatakan akan melakukan evaluasi total.

    dr Yusmaidi menegaskan bahwa investigasi internal melalui Komite Medik dan Komite Keperawatan sedang berjalan.

    Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lembaga pengawasan eksternal seperti inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjamin objektivitas penanganan kasus ini.

    “Kami ingin memastikan semua proses dapat dipertanggungjawabkan.

    “Seluruh tenaga kesehatan wajib bekerja sesuai SOP dan menjunjung tinggi etika profesi,” tandasnya.

    Baca juga : Penjaga Rumah Pemilik Wisata Tegal Mas Jadi Korban Pembacokan Maut di Bandarlampung

    Tags: BandarlampungBayi Alesha meninggalBerita Lampungdr Billy RosanDugaan malapraktikHak PasienJual beli alat medisKesehatan LampungKode etik dokterPasien BPJSPelayanan KesehataPelayanan rumah sakit burukPemprov LampungPungli rumah sakitRSUD Abdul MoeloekRSUDAM LampungRumah Sakit
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gara-gara Gaji PPPK, Belanja Pegawai Pemprov Lampung Lewati Batas Aman

    Next Post

    Kalahkan Morowali, Kualitas Udara Lampung Selatan Terbaik di Tanah Air

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved