Lappung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melontarkan peringatan keras terkait pengelolaan potensi daerah.
Ia menegaskan bahwa status Lampung sebagai lumbung komoditas pertanian dan perkebunan akan sia-sia jika tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyatnya.
Baca juga : Potensi Hilirisasi Lampung Rp130 Triliun Menganggur, Gubernur Ajak Investor
Hal tersebut ditekankan Gubernur Mirza saat mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, kemarin.
Dalam arahannya, Mirza menyoroti tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045.
Meski Indonesia diprediksi menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun tersebut, ia mengkhawatirkan posisi masyarakat lokal jika tidak dipersiapkan sejak dini.
“Ketika Indonesia Emas 2045 nanti tiba, apakah masyarakat Lampung akan ikut makmur? Jangan sampai kita hanya jadi penonton.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempersiapkannya,” ujar Mirza.
Sebagai Pembina MPRD, Mirza meminta lembaga ini tidak sekadar menghasilkan kajian di atas kertas.
Ia menuntut adanya hilirisasi riset yang benar-benar aplikatif untuk mendongkrak taraf hidup masyarakat, khususnya di basis ekonomi utama Lampung.
“Lampung dikenal dengan komoditas pertanian yang berlimpah.
“Tapi kita tidak ingin kekayaan ini tumbuh tanpa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” tegasnya.
Ia mendorong MPRD untuk merumuskan teknologi tepat guna yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Baca juga : Hilirisasi Bangun Lampung Emas
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan periset sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza memosisikan MPRD sebagai think tank strategis bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Di tengah dinamika global yang cepat berubah, ia menegaskan bahwa era pengambilan kebijakan hanya berdasarkan intuisi atau asumsi sudah berakhir.
“Kebijakan publik harus disusun berdasarkan fakta, bukan asumsi.
“Kami berharap MPRD terus menyuplai riset dan rekomendasi berbasis data akurat agar kebijakan yang kami ambil tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia memastikan Pemprov Lampung membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan akademisi.
“Kami tidak bisa jauh dari perguruan tinggi. Saya yakin ketulusan bapak ibu akademisi akan sangat membantu Lampung untuk maju lebih cepat,” pungkas Mirza.
Sebagai informasi, MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 ini dinahkodai oleh Prof. Lusmeilia Afriani, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung (Unila).
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Lusi turut menyerahkan buku Bunga Rampai: Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung kepada Gubernur sebagai simbol awal kerja strategis dewan pakar tersebut.
Baca juga : Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi





Lappung Media Network