Lappung – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung melakukan transformasi signifikan dalam strategi pengamanan kawasan hutan.
Tidak lagi sekadar mengandalkan patroli konvensional, Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) kini dipersenjatai dengan teknologi Smart Patrol untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara real time.
Baca juga : Usut Suap Hutan Lampung, Giliran Komisaris Inhutani V Dipanggil KPK
Langkah modernisasi ini diperkenalkan secara masif dalam Apel Siaga Karhutla yang digelar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kemiling, Bandarlampung, Kamis, 27 November 2025 kemarin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung, Zulhaidir, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi solusi di tengah meningkatnya tekanan terhadap ruang hutan.
Melalui integrasi aplikasi SMART Mobile dan Avenza Map, pola kerja Polhut berubah menjadi lebih terukur dan berbasis data.
“Kita tinggalkan cara-cara lama yang hanya mengandalkan insting. Dengan Smart Patrol, deteksi dini titik panas maupun pemetaan kerentanan kawasan bisa dilakukan jauh lebih cepat.
“keputusan di lapangan kini diambil berdasarkan data akurat, bukan sekadar perkiraan,” tegas Zulhaidir, dikutip pada Sabtu, 29 November 2025.
Sistem ini memungkinkan petugas di lapangan untuk mendokumentasikan temuan, mulai dari aktivitas ilegal, keberadaan satwa, hingga kondisi vegetasi dan mengirimkannya langsung ke server pusat.
Hal ini menutup celah keterlambatan informasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanggulangan bencana ekologis.
Meski Lampung bukan provinsi dengan tingkat kerawanan Karhutla tertinggi di Sumatera, Zulhaidir mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan bisa merembet ke sektor ekonomi dan kesehatan secara luas.
Baca juga : 303000 Hektare Hutan Lampung Lenyap dalam 2 Dekade
Oleh karena itu, simulasi pemadaman dan manajemen keselamatan personel juga menjadi menu utama dalam apel siaga tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menekankan bahwa teknologi canggih hanyalah alat bantu.
Kunci utamanya tetap berada pada integritas personel dan kemampuan merangkul masyarakat.
Dalam arahannya, Yanyan meminta jajarannya mengubah paradigma dari sekadar penjaga menjadi penuntun.
Menurutnya, hutan yang kini makin padat oleh aktivitas manusia tidak bisa lagi dijaga hanya dengan papan larangan.
“Ketegasan hukum itu kompas untuk menjaga batas, tapi pemberdayaan masyarakat adalah cahaya yang menuntun perubahan.
“Di titik temu itulah perlindungan hutan menemukan kekuatannya,” ujar Yanyan.
Ia menekankan bahwa Polhut harus mampu berdiri di tengah masyarakat, mengedukasi mereka untuk menjaga kelestarian tanpa harus mematikan sumber penghidupan warga sekitar hutan.
Yanyan pun memberikan ultimatum motivasi kepada seluruh personel untuk bekerja taktis tanpa banyak alasan.
“Jangan menunggu kondisi ideal atau alat lengkap baru mau bergerak, karena hutan tidak bisa menunggu. Kerjakan apa yang bisa dilakukan dengan disiplin terbaik,” pungkasnya.
Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan





Lappung Media Network