Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Usut Suap Hutan Lampung, Giliran Komisaris Inhutani V Dipanggil KPK

    Usut Suap Hutan Lampung, Giliran Komisaris Inhutani V Dipanggil KPK

    Irjen by Irjen
    10/10/2025
    in APH
    Usut Suap Hutan Lampung, Giliran Komisaris Inhutani V Dipanggil KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – KPK terus mengurai benang kusut dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan di Lampung.

    Baca juga : 303000 Hektare Hutan Lampung Lenyap dalam 2 Dekade

    Kali ini, penyidik memanggil Komisaris PT Inhutani V periode 2022-sekarang, Raffles Brotestes Panjaitan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 9 Oktober 2025 kemarin.

    Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini merupakan langkah pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady, sebagai tersangka.

    “Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan Inhutani V,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 10 Oktober 2025.

    Budi menjelaskan, pemanggilan Raffles bertujuan untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya terkait konstruksi perkara.

    Penyidik fokus menggali keterangan saksi mengenai dugaan aliran dana haram serta peran aktif pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini.

    Selain Raffles, KPK juga memanggil seorang pegawai swasta bernama Kamsiya dalam jadwal pemeriksaan yang sama.

    “Kami ingin menganalisis keterangan saksi untuk mengembangkan perkara,” jelas Budi.

    “Apakah yang bersangkutan secara aktif melakukan tindakan-tindakan terkait, termasuk juga apakah mendapatkan aliran uang atau aset yang diduga berasal dari korupsi ini, kita tunggu perkembangannya,” tambahnya.

    Baca juga : Hutan Lampung Digadaikan Lewat Suap Miliaran Rupiah

    Seperti diketahui, masus ini terbongkar setelah KPK menetapkan 3 tersangka, yakni Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT PML Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT).

    Dalam pengembangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan memberi sinyal bahwa penyelidikan bisa menjalar lebih luas, tidak hanya berhenti di anak perusahaan.

    Pihaknya membuka kemungkinan untuk mengusut keterlibatan jajaran di induk perusahaan, Perhutani.

    “Tentu kita akan lihat apakah pengurusan lahan ini, kerja sama lahan ini, uangnya hanya mengalir di anak perusahaannya saja atau juga mengalir ke induk perusahaannya, dalam hal ini Perhutani,” tegas Asep beberapa waktu lalu.

    Sebagai barang bukti, tim KPK telah mengamankan uang tunai senilai SGD 189.000 (setara Rp2,4 miliar), Rp8,5 juta, serta 2 unit mobil mewah jenis Rubicon dan Pajero yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

    Baca juga : DPP Pematank-Keramat Serukan Penuntasan Mafia Tanah: Dari Alih Fungsi Hutan hingga Korupsi HGU

    Tags: Berita KorupsiDicky Yuana RadyHukumInhutani VKasus Korupsi BUMNKomisaris Inhutani VKorupsi Inhutani VKorupsi LampungKPKLampungPerhutaniRaffles Brotestes PanjaitanSuap Hutan Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Lampung Selatan Dikebut, Target Tuntas Desember 2025

    Next Post

    Bidik 2 Area Rawan, Gubernur Lampung Pimpin Gerakan Antikorupsi

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved