Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejati Lampung Sita Aset Rp45,2 Miliar di Kasus SPAM, Termasuk Rumah Eks Bupati Pesawaran

    Kejati Lampung Sita Aset Rp45,2 Miliar di Kasus SPAM, Termasuk Rumah Eks Bupati Pesawaran

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/12/2025
    in APH
    Kejati Lampung Sita Aset Rp45,2 Miliar di Kasus SPAM, Termasuk Rumah Eks Bupati Pesawaran

    Kejati Lampung menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp45,2 miliar di kasus SPAM Pesawaran. Foto: Arsip Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gebrakan besar dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam penanganan kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

    Dalam operasi yang digelar Rabu, 10 Desember 2025, penyidik menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp45,2 miliar.

    Baca juga : Usut Proyek SPAM Rp8,2 Miliar, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan

    Penyitaan ini merupakan hasil dari rangkaian penggeledahan maraton di 6 kecamatan berbeda, mulai dari Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, Rajabasa, Kemiling (Bandarlampung), hingga Gedong Tataan dan Way Lima (Pesawaran).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari deretan aset properti yang disita, terdapat bangunan yang diduga milik Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

    Aset-aset tersebut disinyalir menggunakan modus nominee atau diatasnamakan pihak lain secara hukum (de jure), namun secara fakta (de facto) dikuasai oleh tersangka utama.

    Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya upaya paksa penyitaan tersebut sebagai langkah asset recovery (pemulihan keuangan negara).

    “Tim penyidik telah menyita sejumlah aset berharga untuk menyelamatkan keuangan negara.

    “Total taksiran nilai aset yang kami amankan mencapai Rp45.273.148.653,” ujar Ricky dalam keterangan persnya, Kamis, 11 Desember 2025.

    Baca juga : Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Tas Branded hingga Tanah Puluhan Miliar

    Dalam rinciannya, aset yang paling mendominasi adalah 26 Sertifikat Hak Milik (SHM) berupa tanah dan bangunan.

    Nilai properti yang menggunakan modus nominee ini ditaksir mencapai Rp41 miliar.

    Tak hanya properti, penyidik juga menguras barang-barang gaya hidup mewah yang diduga hasil pencucian uang korupsi SPAM.

    Ditemukan 40 buah tas branded bernilai ekonomis tinggi dengan estimasi harga Rp800 juta.

    Selain itu, tim Pidsus juga mengangkut 8 unit kendaraan (4 mobil dan 4 motor) senilai Rp1 miliar, serta uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing (Dolar AS) senilai total Rp2,27 miliar.

    Efek Jera

    Ricky menegaskan, penyitaan ini bukan sekadar mengejar tersangka, melainkan fokus pada pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dari bancakan dana DAK Fisik Bidang Air Minum tersebut.

    “Ini bentuk komitmen tegas Kejati Lampung. Kami akan menelusuri setiap rupiah uang negara yang diselewengkan.

    “Tidak ada tempat aman bagi aset hasil kejahatan korupsi,” pungkasnya.

    Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kejati Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang namanya tercatut dalam kepemilikan aset tersebut.

    Baca juga : Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Tags: Asset RecoveryBerita Lampung Hari IniDendi RamadhonaEks Bupati PesawaranKasus Korupsi LampungKejati LampungKorupsi Dinas Perkim PesawaranKorupsi SPAM PesawaranRicky RamadhanSita Aset KorupsiTas Branded Sitaan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peran Budi Leksono, Orang Dekat Eks Bupati yang Atur Upeti Proyek Lampung Timur

    Next Post

    Menakar Visi Rahmat Mirzani Djausal: Sudahkah Paham Betul Masalah Lampung?

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved