Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Irjen by Irjen
    27/09/2025
    in APH
    Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Tim penyidik turun langsung ke lokasi proyek yang mangkrak, sebagai upaya melengkapi bukti pasca penggeledahan rumah mewah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Foto,: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran.

    Terbaru, tim penyidik turun langsung ke lokasi proyek yang mangkrak, sebagai upaya melengkapi bukti pasca penggeledahan rumah mewah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

    Baca juga : Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Penyisiran di lokasi proyek ini menjadi babak baru dalam penyelidikan yang kian mengerucut.

    Tim Kejati terlihat melakukan pemeriksaan detail terhadap fisik bangunan dan jaringan pipa yang terbengkalai.

    Kedatangan mereka di Desa Kedondong sontak menarik perhatian, meskipun awak media sempat dilarang mengambil gambar untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.

    Setelah meninjau titik proyek, tim bergerak menuju kantor desa setempat untuk mengumpulkan sejumlah dokumen administrasi.

    “Katanya ini masih tahap awal, nanti akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujar pegawai Desa Kedondong, menirukan ucapan petugas Kejati saat meminta tanda tangan sejumlah berkas, termasuk SPPD, dikutp pada Sabtu, 27 September 2025.

    Warga Kecewa

    Proyek yang dibangun pada tahun 2022 ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi warga.

    Harapan untuk mendapatkan akses air bersih yang layak dari proyek bernilai miliaran rupiah itu pupus, karena air tak pernah mengalir sebagaimana mestinya.

    “Sebagai orang kampung, ya jelas kami berharap proyek dengan nilai sebesar itu hasilnya baik. Tapi kenyataannya?,” tambah dia.

    Keluhan warga ini menjadi salah satu pemicu utama mengapa Kejati Lampung memberikan atensi khusus terhadap kasus kegagalan proyek SPAM tersebut.

    Baca juga : Kemiskinan hingga IPM Jadi PR Utama Bupati Pesawaran yang Baru Dilantik

    Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah menyeret nama mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona.

    Ia telah 2 kali menjalani pemeriksaan maraton di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.

    Puncaknya adalah penggeledahan kediamannya di Bandar Lampung pada Rabu, 24 September 2025.

    Meski demikian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menegaskan bahwa status Dendi hingga kini masih sebagai saksi.

    “Benar, mantan Bupati kembali diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.

    “Proses masih dalam tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” jelas Ricky beberapa waktu lalu.

    Usai pemeriksaan terakhirnya yang berlangsung hingga larut malam, Dendi Ramadhona menyatakan kedatangannya adalah untuk melengkapi berkas, bukan panggilan kedua.

    “Ini lanjutan yang pertama karena ada beberapa berkas yang harus saya lengkapi, seperti dokumen RPJMD.

    “Saya hanya memberikan keterangan sebatas kewenangan dan regulasi,” ungkap Dendi singkat kepada wartawan.

    Baca juga : Pernah Ditahan Polda, Sonny Zainhard Utama Kembali Nakhodai KONI Pesawaran

    Tags: Berita LampungBerita PesawaranDendi RamadhonaKasus KorupsiKejati LampungKorupsi LampungKorupsi SPAMMantan Bupati PesawaranPenggeledahanPidsus Kejati LampungProyek Air MinumProyek MangkrakRicky RamadhanSPAM Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    MBG Lampung Timur Kembali Telan Korban, Puluhan Siswa Dirawat Usai Keracunan Roti Sosis

    Next Post

    Hilirisasi Bangun Lampung Emas

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved