Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Irjen by Irjen
    05/09/2025
    in APH
    Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Kolase dari kiri, Mantan Kepala Dinas Perkim, Firman Rusli, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, dan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru.

    Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terseret dalam pusaran kasus ini setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hingga Jumat, 5 September 2025 dini hari.

    Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Tol Lampung, Harta Kepala Divisi Waskita Rp50 Miliar Disita Kejati

    Pemeriksaan ini menguak adanya dugaan saling lempar tanggung jawab antara 2 dinas terkait proyek yang dianggap gagal memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Dendi Ramadhona terlihat keluar dari gedung Kejati Lampung sekitar pukul 23.54 WIB, Kamis malam.

    Ia mengaku telah berada di kantor kejaksaan sejak sore hari untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

    “Saya dimintai keterangan terkait regulasi dan kewenangan (sebagai kepala daerah) saat itu,” ujar Dendi singkat.

    Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek SPAM yang bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pesawaran.

    Baca juga : Lagi Santap Nasi Kapau, Koruptor Mess Guru Rp2,2 Miliar Diciduk Kejati Lampung

    Terpisah, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut.

    Menurutnya, pemanggilan Dendi merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk membuat terang perkara.

    “Sudah ada belasan orang yang kami periksa terkait kasus ini.

    “Pemanggilan terhadap Dendi Ramadhona masih dalam tahap meminta keterangan,” tegas Armen.

    Akar Masalah dan Saling Tuding

    Penyelidikan Kejati Lampung mengarah pada proyek SPAM tahun 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8 miliar.

    Proyek ini ditujukan untuk 4 desa di Kecamatan Kedondong dan Way Rilau, namun dinilai gagal total karena hingga kini warga belum dapat menikmati aliran air bersih.

    Kekisruhan diduga berawal dari pelimpahan proyek.

    Baca juga : Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pesawaran, Firman Rusli, dalam keterangan sebelumnya membantah pihaknya bertanggung jawab atas kegagalan proyek tersebut.

    “Awalnya proyek SPAM itu memang di Perkim, kemudian diambil alih oleh Dinas PUPR. Jadi, gagalnya proyek itu bukan tanggung jawab saya,” kata Firman pada 16 Juni 2025 lalu.

    Ia mengaku telah menjelaskan seluruh kronologi pemindahan proyek tersebut kepada penyidik.

    Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, juga telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung pada 28 Agustus 2025.

    Dengan anggaran fantastis yang belum memberikan manfaat bagi warga dan dugaan saling lempar tanggung jawab antar dinas, Kejati Lampung kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dalam proyek SPAM Pesawaran.

    Baca juga : 27 Buronan Kejati Lampung, Dari Korupsi hingga Narkotika: Siapa Saja Mereka?

    Tags: Berita LampungBerita PesawaranDendi RamadhonaDinas PUPR PesawaranKasus Korupsi LampungKejati LampungKorupsi Rp 8 Miliar.Korupsi SPAM PesawaranMantan Bupati PesawaranProyek SPAM Gagal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Semarak Hari Pelanggan di Merak-Bakauheni, ASDP Bagikan 500 Merchandise Eksklusif

    Next Post

    Mengapa Tata Niaga Minyak Goreng di Lampung Harus Diperbaiki? Solusi Gubernur Mirzani

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved