Lappung – 27 buronan Kejati Lampung mulai dari korupsi hingga narkotika siapa saja mereka.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih terus memburu 27 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga : Numajayani Ditunjuk sebagai Plt Kajari Bandarlampung, Helmi Pindah ke Kejati
Para buronan ini berasal dari berbagai wilayah dan terlibat dalam beragam kasus, mulai dari korupsi, penipuan, hingga kejahatan narkotika.
Kejati Lampung menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di luar sana.
Dari daftar DPO yang dirilis, kasus korupsi menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan.
Beberapa di antaranya adalah Rozaki Lukman Habib (Kejari Tanggamus), M. Roil (Cabang Kejari Tanggamus, Talang Padang), Muhammad Iqbal (Kejari Pesawaran), dan Sutrisno (Kejari Waykanan).
Mereka diduga telah merugikan negara dengan praktik korupsi di berbagai sektor.
Selain korupsi, kasus sengketa dan penyerobotan tanah juga cukup menonjol.
Baca juga : Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Jabatan, Kejati Periksa Bupati Lampung Timur
Nama seperti Akhmad Azani Kesuma, yang telah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus penyerobotan tanah sejak 2017, serta Haidar Tihang, yang terjerat kasus stelionat berdasarkan Pasal 385 KUHP, masih buron hingga kini.
Selain korupsi, ada pula buronan yang terkait dengan kejahatan narkotika, seperti Agra Libo (Kejari Lampung Utara).
Kasus narkotika ini selalu menjadi perhatian serius, mengingat dampak buruknya terhadap masyarakat.
Tak hanya itu, beberapa DPO juga terlibat dalam kasus perlindungan anak. Johanes Bresman dan Sunardi, yang keduanya masuk dalam daftar pencarian Kejari Tulang Bawang, masih dalam pengejaran pihak kejaksaan.
Baca juga : Berantas Korupsi hingga KDRT, Ini Prestasi Kejati Lampung 2024
27 Buronan Kejati Lampung Dari Korupsi hingga Narkotika Siapa Saja Mereka?
- Susanti Putri – (Kejari Bandarlampung)
- Akhmad Azani Kesuma – Penyerobotan tanah (Kejari Bandarlampung)
- Haidar Tihang – Tindak pidana tanah (stelionat) (Kejari Bandarlampung)
- Nur Fadilah – Penggelapan sejak 2022 (Kejari Bandarlampung)
- Refki Juanda – (Kejari Bandarlampung)
- Johanes Bresman – Perlindungan anak (Kejari Tulang Bawang)
- Elpin Purnadi – Penipuan (Kejari Tulang Bawang)
- Mahidin – (Kejari Tulang Bawang)
- Sunardi – Perlindungan anak (Kejari Tulang Bawang)
- Rozaki Lukman Habib – Korupsi (Kejari Tanggamus)
- Cici Misma – (Kejari Lampung Barat)
- Awaludin – Korupsi (Kejari Lampung Tengah)
- Endang Pristiwati – (Kejari Lampung Tengah)
- Adam – Perbuatan tidak menyenangkan (Kejari Lampung Tengah)
- Ahmad Fauzi – (Kejari Lampung Tengah)
- M Roil – Korupsi (Cabang Kejari Tanggamus, Talang Padang)
- Agra Libo – Narkotika (Kejari Lampung Utara)
- Hadi Iskandar – (Kejari Lampung Utara)
- Pirman – (Kejari Lampung Utara)
- Muhammad Iqbal – Korupsi (Kejari Pesawaran)
- Triono – (Kejari Waykanan)
- Sutrisno – Korupsi (Kejari Waykanan)
- Reza Pahlevi – (Kejari Lampung Timur)
- Khusni Mubarak – (Kejari Lampung Timur)
- Iguh Susanto – (Kejari Lampung Timur)
- Mugo Harsono – (Kejari Lampung Timur)
- Awaludin – Korupsi (Kejari Lampung Tengah)
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Kejati Lampung mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan para buronan ini.
Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menegaskan bahwa siapa pun yang mengetahui lokasi mereka bisa segera melapor ke pihak berwenang.
“Kami tidak akan berhenti mengejar mereka, dan kami butuh dukungan masyarakat agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” ujar Kuntadi, Jumat, 21 Maret 2025.
Pihaknya juga memastikan bahwa setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan bersama.
Baca juga : Dukung Kejati Lampung, Pematank: Jangan Ragu Usut Dugaan Korupsi PT LEB





Lappung Media Network