Lappung – Satresnarkoba Polres Tulangbawang berhasil ciduk dua orang bandar Narkoba di kampung Kuala Teladas kecamatan Dente Teladas, Senin (07/03/22) sekira jam 06.30 WIB.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir 500 Gram Sabu
Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tulangawang AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers secara tertulis kepada redaksi Lappung.com.
“Dua bandar Narkoba yang ditangkap adalah AG (36) berprofesi Nelayan warga kelurahan Ciracas, kecamatan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta, dan RD (23), berprofesi Swasta warga kelurahan Bandar Jaya Timur, kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” kata Anton Saputra, Selasa (08/03/2022) malam.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,63 gram, kertas timah rokok, handphone (HP) merk Vivo Y21 dan HP merk Infinix Smart 5.





Lappung Media Network