Lappung – Polsek Seputih Banyak tangkap warga desa Tanjung Inten. Polsek Seputih Banyak berhasil tangkap dua orang pria yang merupakan warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur pada 28 Maret 2022.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Pembawa Narkoba di Danau Tirta Gangga
Kedua pria berinisial FE dan AT itu ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 93,37 gram dan 771,29 gram.
Ungkapan ini dikemukakan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata dalam keterangan tertulisnya pada 30 Maret 2022.
Menurut Chandra, jajarannya terlebih dulu mengamankan FE yang kala itu mengendarai mobil merek Honda tipe Mobilio.
FE saat itu diamankan dalam kegiatan Operasi Antik Krakatau 2022 yang kebetulan hendak melintasi Jalan Lintas Timur Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak.
”Saat dilakukan penggeledahan, benda diduga ganja seberat 93,37 gram tersebut ternyata disembunyikan FE di celana dalam yang dia pakai. Setelahnya petugas melakukan pemeriksaan intensif dan didapati nama pelaku lain berinisial AT,” kata Chandra Dinata.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan ke kediaman AT yang berada di Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur. Di sana, lanjut Chandra, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ganja seberat 771,29 gram.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap DPO Curas
”FE mengaku membeli ganja dari AT di wilayah Lampung Timur. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap AT. Ganja yang diamankan dari AT di simpan di bawah tempat tidur,” jelas Chandra.





Lappung Media Network