Lappung – Polsek Seputih Banyak tangkap DPO Curas yang sudah dua tahun lebih bersembunyi di Jakarta. Pelaku YS alias Yoga (22) tiga bulan yang lalu kembali ke Rumbia Lampung Tengah.
Baca Juga : Polsek Rumbia Tangkap Warga Sriwijaya Mataram karena Narkoba
YS adalah warga dusun IV kampung Tanjung Harapan kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Seputih Banyak, Rabu (09/03/22), sekira jam 10.00 WIB.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pers pada awak media tentang kronologis tindak pidana yang dilakukan YS.
“Saat korban bersama rekannya sedang duduk di jembatan irigasi dekat balai desa, lima orang pelaku mendekati korban. Salah satu pelaku mengajak berkelahi dengan korban,” kata Chandra Dinata, Kamis (10/03/22).
Selanjutnya YS alias Yoga membawa korban ke belakang balai desa dengan memukul pipi dan menendang perut korban.





Lappung Media Network