Lappung – Rutan Kelas IIB Kotabumi beberkan hasil razia yang dilakukan pada setiap kamar hunian para tahanan.
Adapun razia ini dilangsungkan bersama dengan jajaran BNN Kabupaten Way Kanan dan Polres Lampung Utara pada 21 April 2022.
Baca Juga : 24 Pegawai Rutan Kotabumi Naik Pangkat
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menjelaskan kalau razia tersebut merupakan bagian dari penyambutan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang akan diperingati pada 27 April 2022 mendatang.
Berdasar pada razia gabungan tersebut, jelas Mukhlisin, sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika hingga handphone tidak ditemukan di dalam kamar hunian para tahanan.
”Dari hasil razia, sejauh ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” ungkap Mukhlisin.
Selain memeriksa setiap sudut kamar hunian, kegiatan razia tersebut kata Mukhilisin, juga disertai dengan pemeriksaan urine dari para tahanan.
Menurut Mukhlisin, teknis pelaksanaan razia gabungan seperti ini dilakukan dengan cara humanis. Sebab bila tidak demikian, dapat menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.
”Karena bagaimanapun, kami harus dengan santun melaksanakan razia seperti ini. Supaya para tahanan merasa kalau razia ini merupakan hal yang sesuai dengan prosedur dan kami harus meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” jelas Mukhilisin.
Baca Juga : Rutan Kotabumi Uji Urine Seluruh Warga Binaan
Sebagai informasi, terdapat 3 blok hunian di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi dan razia tadi dilakukan dengan membagi tiga tim gabungan serta dilaksanakan secara serentak.
”Selain dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, pelaksanaan razia seperti ini sudah menjadi hal yang tetap untuk kami lakukan. Yang pasti kegiatan ini bermanfaat dan kami gunakan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” terang Mukhlisin.





Lappung Media Network