Lappung – Polres Tulangbawang olah TKP Lakalantas 4 orang luka ringan, kecelakaan lalu lintas terjadi Rabu (04/05/2022), jam12.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Km 149, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Olah TKP Lakalantas
Kasat Lantas AKP Suhardo mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers tertulis pada media.
“Kemarin petugas olah TKP Lakalantas antara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, B 6096 ZMK dengan sepeda motor Honda Verza warna putih, B 3882 FXR, yang terjadi di Jalintim, Km 149, Kampung Agung Dalam,” kata Suhardo, Kamis (05/05/2022).
Akibat kejadian ini pengendara Yamaha Vixion warna merah, B 6096 ZMK, pria berinisial AR (27), dan penumpangnya wanita berinisial AH (25), warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengalami luka ringan.
Sedangkan pengendara Honda Verza warna putih, B 3882 FXR, pria berinisial MZ (23), dan penumpangnya wanita berinisial LF (18), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang, juga mengalami luka ringan.
Suhardo menjelaskan kronologi kecelakaan, berawal saat sepeda motor Honda Verza warna putih, B 3882 FXR, melaju dari arah Palembang menuju ke arah Bandar Lampung, posisinya berada di belakang kendaraan minibus.
Lalu saat berada di TKP tiba-tiba sepeda motor ini berbelok ke arah kanan dan pada saat yang bersamaan datang sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, B 6096 ZMK, dari arah berlawanan.
“Hasil olah TKP dan keterangan para saksi, penyebab kecelakaan ini karena pengendara sepeda motor Honda Verza warna putih, B 3882 FXR, yang posisinya berada di belakang kendaraan minibus langsung membelokkan kendaraannya ke arah kanan tanpa memperhatikan situasi di sekitarnya sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Suhardo.
Baca Juga : Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Rawa Jitu
Ia menambahkan, TKP kecelakaan merupakan jalan menikung aspal halus, terdapat marka jalan putus-putus, dan cuaca cerah siang hari. Akibat kecelakaan ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 2 Juta, serta kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulangbawang.





Lappung Media Network