Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Residivis Asal Gedung Meneng Diringkus Polsek Dente Teladas

    Residivis Asal Gedung Meneng Diringkus Polsek Dente Teladas

    Editor by Editor
    09/07/2022
    in Modus
    Residivis Asal Gedung Meneng Diringkus Polsek Dente Teladas

    Residivis asal Gedung Meneng pria berinisial SI alias WR (34) yang ditangkap Polisi. Foto Polsek Dente Teladas

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Residivis asal Gedung Meneng diringkus Polsek Dente Teladas karena mencuri warung Sembako.

    Residivis asal Gedung Meneng pria berinisial SI alias WR (34) berprofesi Tani adalah warga Kampung Gedung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang.

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    SI kembali berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Dente Teladas.

    Residivis asal Gedung Meneng pria berinisial SI pernah melakukan hal serupa di tahun 2019, pelaku ini divonis 1,5 tahun dan telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Menggala.

    Residivis kasus curat ini kembali berulah dengan melakukan kasus sama dengan menjarah warung Sembako milik korban Linda Hartati (19), berprofesi pedagang, warga Dusun Sinar Mulyo, Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng.

    Kapolsek Dente Teladas Iptu Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan residivis asal Gedung Meneng yang telah menjarah warung milik Linda.

    “Hari Jumat (08/07/2022), pukul 19.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek dan Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap SI yang merupakan residivis kasus serupa. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” kata Zulian, Sabtu (09/07/2022).

    Dalam kasus ini, lanjut Iptu Zulian, petugas kami menyita barang bukti berupa dompet warna hitam putih motif kotak-kotak, kotak rokok merek Fastro, dan sepasang sendal berwarna hitam.

    “enurut keterangan dari korban, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku di warung sembako milik korban terjadi hari Rabu (06/07/2022), pukul 05.30 WIB. Posisi warung sembako tersebut persis berada di depan rumah korban,” jelas Zulian.

    Usai membuka warung sembako miliknya, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat kembali ke warung, korban melihat ada seorang laki-laki yang sudah berada di dalam warung miliknya. Korban lalu menegur laki-laki tersebut dan melihat dompek milik neneknya sudah di pegang oleh pelaku.

    “Korban langsung berteriak maling, maling, sehingga warga berdatangan dan mengejar pelaku. Pelaku melarikan diri dengan cara masuk ke dalam rumah salah satu warga. Saat hendak di serahkan ke kantor polisi, pelaku berhasil melarikan diri,” imbuh Zulian.

    Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Dente Teladas. Berbekal laporan dari korban, petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

    Baca Juga : Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    “Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Dente TeladasTulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Khitanan Massal PDKI Keuskupan Tanjungkarang Membeludak

    Next Post

    Penangkapan Narkoba di Pekon Purawiwitan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung

      Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved