Lappung – Rutan Kotabumi dilengkapi 6 unit APAR Fire Block. Alat Pemadam Api Ringan atau APAR jenis Fire Block itu dipasang pada 28 Juli 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menjelaskan bahwa pemasangan APAR tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Divpas Kanwil Kemenkumham Lampung.
Baca Juga : Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi
Dia mengatakan kalau 6 unit APAR itu merupakan bantuan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi.
6 unit APAR jenis Fire Block itu kemudian diinstruksikan agar segera dipasang.
Atas instruksi tersebut, Mukhlisin Fardi menindaklanjutinya dan mengawasi pemasangan APAR itu.
“Sebelumnya memang sudah rapat, dan ada bantuan APAR jenis Fire Block dari Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan. Kemudian diinstruksikan untuk segera dipasang dan langsung kita tindaklanjuti,” jelas Mukhlisin Fardi.
“Sebelum dipasang, secara internal juga sudah kita adakan rapat yang membahas tentang pemasangan APAR,” terangnya lagi.
Baca Juga : Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi
Pemasangan APAR jenis Fire Block ini, tambahnya, merupakan bagian dari pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran.
Dengan adanya bantuan dan dilakukannya pemasangan APAR itu, peralatan yang berfungsi untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran telah bertambah di Rutan Kelas IIB Kotabumi.





Lappung Media Network