Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi

    Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    28/07/2022
    in Modus
    Pencuri Asal Desa Tanjung Waras Ditangkap Polisi
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pencuri asal Desa Tanjung Waras ditangkap Polisi Sektor Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara.

    Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) berinisial IAS (20) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Abung Tinggi pada Rabu (27/07/2022) pukul 17.30 WIB.

    Baca Juga : Pencuri Ponsel di Warung Pecel Lele Ditangkap Polisi

    Dari tangan IAS disita barang bukti berupa 1 unit ponsel merk VIVO Y15s warna wave green berikut sebuah kotak ponsel.

    Dalam keterangannya Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan penangkapan petugas pada pelaku IAS.

    “Penangkapan terduga IAS berdasarkan laporan korban Yuli Astuti (49) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara sebagaimana tertuang dalam Laporannya : LP/ B/ 74/ VI/ SPKT Polsek Bukit Kemuning/ Polres L.U/ Polda Lampung tanggal 14 Juni 2022,” ujar Muhidin, Kamis (28/07/2022) siang.

    Korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya, terjadi pada pada hari Selasa 14 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

    “Dari hasil olah TKP, modus yang dilakukan pelaku yakni masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel kunci pintu yang terbuat dari kayu. Lalu mengambil 1 unit ponsel merk VIVO Y15s berikut kotaknya yang ada di ruang tamu, setelah berhasil pelaku keluar melalui pintu belakang rumah,” ucap Kompol Muhidin.

    Penyelidikan yang dilakukan Polisi hingga Rabu (27/07/2022) jam 17.30 WIB, opsnal Polsek Bukit Kemuning sudah mengidentifikasi pelaku IAS.

    “Saat pelaku diketahui sedang berada di lokasi kolam pemancingan daerah simpang Propau Kecamatan Abung Selatan, Tim opsnal di pimpin Kanit Pidum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” tandas Muhidin.

    Baca Juga : Bobol Gudang PT Wilrika Citra Mandiri, Baden Ditangkap Polisi

    Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum, kepadanya dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemeberatan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Lampung UtaraPolsek Bukit Kemuning
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Covid-19 Bandar Lampung Meningkat di Bulan Juli 2022

    Next Post

    Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan

      Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • LEIF 2026: Hilirisasi Lampung dan Strategi Modal Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kesiapan Lampung Menuju Hilirisasi Kakao Indonesia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aksesibilitas Ciputra Sentul ke Bandara Halim dan Gambir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Way Kanan 2026: PDRB Melaju, Mampukah Kepemimpinan Ayu Menyejahterakan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved