Lappung – 3 warga Natar ditangkap Polisi karena mencuri. Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, (28/07/2022).
Baca Juga : Perampokan Sadis di Hulu Sungkai Dibongkar Polisi
Dalam keterangan tertulis Kapolsek Natar, Kompol Enrico D Sidauruk mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan penangkapan 3 pelaku Curat di wilayah Natar.
“Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Y (29), warga Dusun Induk Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” ujar Enrico.
Kemudian hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku Y (29), Polisi berhasil diamankan SH warga Dusun Bangun Rejo, Desa Merak Batin Natar.
“Penangkapan berawal dari laporan hilangnya sepeda motor Honda Beat milik Suherman yang hilang diparkiran areal hajatan Desa Bumisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/072022),” kata Enrico, Jumat (29/07/2022).
Pengembangan kasus dari pelaku Y, Polsek Natar juga berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel yang pelaku Y lakukan bersama A (21).
“Petugas berhasil mengamankan pelaku A warga desa Merak Batin karena terkait pencurian ponsel OPPO RENO 5 warna perak dan 1 dompet warna cokelat di dalam kendaraan colt disel warna kuning pada saat sedang parkir di depan toko plastik di pasar Natar yang dilakukan bersama sama dengan pelaku Y,” ucap Enrico.
Baca Juga : Pencuri di Toko Butik Sikus Ditangkap Polisi
Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Natar, Lampung Selatan. Para pelaku diancam pasal 363 KUHPidana.





Lappung Media Network