Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    04/08/2022
    in Modus
    Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Pelaku bandar ganja berinisial DS alias Putra (42). Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bandar ganja di Kotabumi Udik ditangkap Polisi Resor Lampung Utara.

    Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggrebekan di rumah seorang tersangka bandar narkoba jenis ganja usai transaksi di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Kotabumi Udik, pada Rabu (03/08/2022).

    Baca Juga : Bawa Ganja Warga Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Lampung

    Selain menangkap terduga bandar ganja, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara juga menyita barang bukti daun ganja kering siap edar.

    Ganja siap edar yang disita sejumlah 188 paket dengan berat 321,3 gram dan ada 6 linting ganja siap isap.

    Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 5 juta hasil penjualan ganja dan ponsel milik pelaku.

    Pelaku bandar ganja berinisial DS alias Putra (42), kini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

    Kasat Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan tersangka telah lama menjadi terget operasi (TO) dalam kasus peredaran Narkoba jenis daun ganja.

    “Hasil penggrebekan di rumah pelaku DS didapatkan barang bukti ratusan paket daun ganja kering siap edar dan uang yang diduga hasil penjualan barang terlarang tersebut,” Made Indra, Kamis (04/08/2022).

    Menurut pengakuan DS yang disampaikan Made Indra pada awak media, terungkap bahwa DS sudah 5 bulan berjalan melakukan bisnis barang haram ini dan ganja di dapat dari luar daerah Lampung Utara.

    Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi
    Sejumlah barang bukti yang disita oleh Polisi. Foto Polres Lampung Utara

    “Dalam satu paket kecil daun ganja kering dijualnya seharga Rp 50 ribu kepada calon pembelinya,” ucap Made Indra menirukan penuturan DS.

    Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    DS mengakui dirinya mendapat pasokan barang daun ganja kering sebelumnya sebanyak 2 kilo dan setelah itu barang di racik dibungkus menjadi paketan kecil untuk diedarkan.

    “Sudah sebagian besar barang terlarang telah terjualnya dan kini tinggal ratusan paket seberat 321, 3 gram yang belum diedarkan serta para calon pembelinya adalah warga Kotabumi,” terang Kasat kembali.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Spesialis Pencuri Ayam Asal Negeri Katon Ditangkap Polisi

    Next Post

    Kapolda Lampung Kunjungan Kerja di Polres Mesuji

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved