Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Bandar Lampung Maling Motor di Pesawaran Ditangkap Polisi

    Warga Bandar Lampung Maling Motor di Pesawaran Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    11/08/2022
    in Modus
    Warga Bandar Lampung Maling Motor di Pesawaran Ditangkap Polisi

    SH (29) adalah warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Foto Polsek Gedongtataan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang warga Bandar Lampung maling motor di Pesawaran ditangkap Polisi Sektor Gedongtataan.

    Pelaku berinisial SH (29) adalah warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung menjalankan aksi maling motor di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran pada Rabu (10/08/2022).

    Baca Juga : Maling Motor Honda CBR 150 Milik Tetangga, Warga Bandar Mataram Masuk Bui

    Keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo membenarkan peristiwa itu.

    “Penangkapan terduga pelaku SH atas laporan Polisi Nomor : LP/B – 169/ VIII/2022 /SPKT/ Polsek Gedong Tataan / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 10 Agustus 2022,” ujar Hapran, Kamis (11/08/2022) sore.

    Laporan tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud Pasal 365 KUHPidana yang terjadi di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran pada Rabu (10/08/2022).

    “Petugas meminta keterangan saksi korban Firdaus (47) dan saksi Deni Citra Darma (20) keduanya warga Dusun Tanjung Jaya Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

    “Pada Rabu (10/08/2022) sekira jam 13.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan pria berinisial SH terduga pelaku Curat di Desa Tanjung Rejo,” kata Hapran.

    Anggota Subsektor Negeri Katon menghubungi Tekab 308 Polsek Gedongtataan, Panit 1 Reskrim Polsek Gedongtataan, Iptu Bambang langsung menuju TKP.

    “Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario, warna abu-abu, tahun 2019, Nopol B 3841 CGT, No Rangka MH1JM5110KK307928, No Mesin JM51E1307507 dan 1 buah pisau gagang kayu dengan panjang pisau 15 cm,” beber Kompol Hapran.

    “Awalnya, korban membawa sepeda motor tersebut sekira jam 11.00 WIB dan kemudian pulang diletakkan disamping rumah korban dalam kondisi kunci kontak tergantung pada Stop Kontak, lalu sekira jam 11.30 WIB korban mendengar sepeda motornya bunyi, setelah dilihat ternyata pelaku sudah membawa sepeda motor korban,” terang dia.

    Dan selanjutnya, mengetahui hal tersebut korban mengejar pelaku, setibanya di kebun jeruk pelaku meninggalkan sepeda motor korban di jalan, lalu pelaku mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil berjalan kabur ke jalan arah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

    “Karena takut, korban berhenti mengejar pelaku dan setelah itu korban mengambil sepeda motornya, lalu sekira jam 12.30 WIB pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke Team Tekab 308 Polsek Gedongtataan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

    Baca Juga : Empat Warga Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi Karena Maling Motor

    “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gedongtataan untuk penyidikan lebih lanjut. Pada pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Hapran.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Curanmor di LampungPolsek Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Tambah Armada Baru

    Next Post

    Residivis Asal Rawa Jitu Utara Maling Motor Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved