Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Pencuri Sekarung Biji Kopi Merah Ditangkap Polisi

    2 Pencuri Sekarung Biji Kopi Merah Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    14/08/2022
    in Modus
    2 Pencuri Sekarung Biji Kopi Merah Ditangkap Polisi

    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 pencuri sekarung biji kopi merah ditangkap Polisi Sektor Sumber Jaya, Lampung Barat. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sumber Jaya.

    Baca Juga : Pembunuhan Libatkan 6 Remaja Diungkap Polsek Sumber Jaya

    Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) adalah KA (21) dan SG (23), mereka melakukan aksi pencurian di rumah korban Zainudin yang berlokasi di Pekon Cipta Mulya, Kecamayan Kebun Tebu, Lampung Barat.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan kedua pelaku pada Minggu (14/08/2022).

    “Petugas unit Reskrim berhasil mengamankan 2 pelaku curat di Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, pada Sabtu (13/08/2022) sekira jam 04.00 WIB. Mereka mengambil sekarung biji kopi merah yang berada disamping rumah milik korban Zainudin,” ujar Ery Hafri, Minggu (14/08/2022) sore.

    Polisi menangkap mereka atas laporan Polisi Nomor : LP / B / 238 / VIII / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 13 Agustus 2022.

    “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1,25 juta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sumber Jaya,” Ery Hafri.

    Penyelidikan pihak Polsek Sumber Jaya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Mahmudi,
    dengan olah TKP dan pemeriksaan para saksi mendapatkan petunjuk siap terduga pelaku.

    “Pada Sabtu (13/08/2022) sekira jam 10.00 WIB, unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku curat, segera melakukan penangkapan,” ucap Ery Hafri.

    Pengakuan dari keduanya saat diintrogasi Polisi menyatakan bahwa mereka bersama-sama mengangkat sekarung biji kopi merah dengan troli dorong, lalu dipindahkan ke sepeda motorHonda Revo yang sudah disiapkan mereka.

    “Tujuan pelaku pencurian sekarung biji kopi merah adalah menjual hasi curian mereka,” tandas Ery Hafri.

    Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu 1 karung biji kopi merah seberat ± 105 Kg, 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam biru tanpa Nopol NOSIN : HB 62E-1574664, NOKA : MH 1HB 6216 8 K 58 4887, 1 troli/alat pengangkut barang berwarna merah, 1 ponsel merk OPPO 1K, dan nota timbangan biji kopi merah seberat 105 Kg.

    Baca Juga : Polres Lampung Barat Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMP

    “Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ery Hafri.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di LampungLampung BaratPolsek Sumber Jaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ibu Muda Maling di Pasar Unit 2 Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pelajar Bawa Narkoba Terjaring Patroli Gabungan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari

      Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Bisa Contoh Sukses Jabar Ekspor Ayam Karkas Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved