Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

    Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

    Editor by Editor
    21/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

    Barang bukti Obat Excimer di Banjar Agung yang disita Polisi. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pengedar obat excimer di Banjar Agung, Tulangbawang. 2 pelaku kini diamankan di Mapolres Tulangbawang, Lampung.

    Satres Narkoba Polres Tulangbawang menangkap 2 pelaku pengedar obat excimer di Banjar Agung. Saat ditangkap Polisi, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.

    Baca Juga : 4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lampung Timur

    Penangkapan ke 2 pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang aktifitas peredaran dan transaksi obat excimer di wilayah Banjar Agung yang ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

    Kedua pengedar obat terlarang tanpa izin ini adalah DG (23) warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan RA (24) warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

    Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan ke 2 pengedar obat excimer ini.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pengedar obat excimer di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, pada Kamis (18/08/2022) malam,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu (20/08/2022) sore.

    Keduanya ditangkap dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Banjar Agung karena hasil pengembangan yang dilakukan Polisi.

    “Pada Kamis (18/08/2022) sekira jam 20.30 WIB, petugas mengamankan pelaku DG di lapangan persada Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Lalu pada jam 21.30 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku RA di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Warga Makmur Jaya,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Dari tangan pelaku DG, Polisi berhasil menyita 1 bungkus plastik ukuran besar berisi 148 butir obat excimer.

    Sedangkan dari pelaku RA, Polisi menyita 1 botol plasti berisi 248 butir obat excimer warna kuning dan satu botol kosong warna putih.

    “Total obat excimer yang berhasil disita oleh petugas kami dari dua pengedar yang berhasil ditangkap sebanyak 396 butir yang semuanya berwarna kuning,” beber Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Kasus Malpraktik Filler Payudara Diungkap Polres Lampung Tengah

    “Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” pungkas Aris Satrio Sujatmiko.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Peredaran Obat TerlarangPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi Jabat Kapolsek Batanghari Nuban

    Next Post

    PSSI Lampung Gelar Sejumlah Lomba Rakyat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved