Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap 8 Pejudi di Kampung Gedung Karya Jitu

    Polisi Tangkap 8 Pejudi di Kampung Gedung Karya Jitu

    Editor by Editor
    24/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap 8 Pejudi di Kampung Gedung Karya Jitu

    AY (26), warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, DS (25), warga Kampung Medasari, WA (22), TA (21), AO (24), MS (25), RO (23), dan PS (22) merupakan warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang. Foto Polsek Rawa Jitu Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap 8 pejudi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang. Kini ke 8 pejudi kartu remi diamankan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Kartu Remi di Sumur Putri

    Unit Reskrim Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap 8 orang pejudi kartu remi di depan sebuah cafe yang berlokasi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang.

    Mereka yang ditangkap Polisi saat sedang asyik berjudi kartu remi adalah AY (26), warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, DS (25), warga Kampung Medasari, WA (22), TA (21), AO (24), MS (25), RO (23), dan PS (22) merupakan warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang.

    Dalam keterangan pihak Kepolisian yang disampaikan oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan 8 orang pejudi di depan sebuah cafe yang berlokasi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang.

    “Petugas berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku perjudian kartu remi di depan sebuah cafe yang berlokasi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang, pada Minggu (21/08/2022), pukul 01.00 WIB,” ujar Poniran, Selasa (23/08/2022) malam.

    Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas perjudian kartu remi di depan sebuah cafe yang berlokasi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

    “Petugas menindaklanjuti informasi dengan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Setelah akurat, petugas bergerak untuk mengamankan mereka beserta barang bukti tindak pidana perjudian,” kata Poniran.

    Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti perjudian dari TKP berupa satu set kartu remi merk Meihwa 888 dan uang tunai Rp3,451 juta.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Judi Qiu-qiu di Pekon Puralaksana

    “Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Poniran.

    Via: Sando
    Tags: Judi KartuKasus Judi di LampungPolsek Rawa Jitu Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Qiu-qiu di Pekon Puralaksana

    Next Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Tiyuh Candra Jaya

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved