Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang. 2 orang pelaku warga asal Tulangbawang Barat kini diamankan di Mapolres Tulangbawang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Tiyuh Bandar Dewa
Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Tulangbawang berhasil menangkap 2 pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang.
Pelaku yang ditangkap adalah AA (18) dan HA (23) keduanya warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat, pada Sabtu (03/09/2022) pukul 18.30 WIB.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena dalam keterangan tertulis menjelaskan penangkapan 2 pengedar Narkoba di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar Narkoba jenis sabu di di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, pada Sabtu (03/09/2022) pukul 18.30 WIB,” ujar Hujra Soumena, Senin (05/09/2022) sore.
Penangkapan 2 pengedar Narkoba berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi Narkoba yang kerap terjadi di sebuah jalan yang berlokasi di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, dompet warna coklat dan ponsel merk Vivo tipe Y30 warna biru,” kata Hujra Soumena.
Hasil introgasi Polisi dilokasi pada kedua pelaku didapatkan keterangan bahwa Narkoba itu adalah milik pelaku sendiri.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Terbanggi Besar
“Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan intensif. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Hujra Soumena.





Lappung Media Network