Lappung – Polisi tangkap pelaku kasus pembunuhan di Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, seorang pelaku berinisial RP (21) kini diamankan di Mapolsek Rumbia.
Baca Juga : Buronan Kasus Pembunuhan di Irigasi Anak Tuha Menyerahkan Diri ke Polisi
Tekab 308 Polsek Rumbia berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial RP (21) yang menyebabkan kematian usai kepala korban dipukul dengan kayu karet.
Pelaku RP (21) ditangkap Polisi pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB, usai menganiaya korban FF (26) warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial RP (21) warga Kampung Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung. Atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Hairil Rizal, Rabu (21/09/2022) sore.
Kejadian bermula saat korban sedang buang air kecil di belakang rumah warga, tepatnya di depan lokasi acara khitanan di Kampung Bumi Nabung, pada Senin (19/09/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
“Pelaku dari belakang tiba-tiba memukul kepala bagian atas FF menggunakan kayu karet sekira 1 meter saat korban sedang menerima telpon,” kata Hairil Rizal.
Dalam keterangannya pelaku mengaku bahwa saat melihat korban, dia berpikir bahwa korban merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Sehingga secara spontanitas, pelaku yang melihat ada kayu karet sepanjang sekitar 1 meter didekatnya langsung mengambil kayu tersebut dan digunakan untuk memukul kepala bagian atas korban dari belakang,” ucap Hairil Rizal.





Lappung Media Network