Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dapat Keuntungan Dari Obat Aborsi, Warga Bandar Lampung Jadi Tersangka Buang Bayi

    Dapat Keuntungan Dari Obat Aborsi, Warga Bandar Lampung Jadi Tersangka Buang Bayi

    Editor by Editor
    13/10/2022
    in Modus
    Warga Bandar Lampung Jadi Tersangka Buang Bayi

    RP (21) warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Foto Polres Pringsewu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dapat keuntungan dari obat aborsi,
    warga Bandar Lampung jadi tersangka buang bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

    Unit PPA pada Sat Reskrim Polres Pringsewu kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, beberapa hari lalu itu.

    Baca Juga : Oknum Mahasiswa Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

    Kasat Reskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru ini setelah pihak menyidik melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi, tersangka serta dikuatkan dengan adanya alat bukti dan hasil gelar perkara.

    Tersangka baru ini seorang wanita berinisial RP (21) warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

    Baca Juga : Bayi Penderita Hidrosefalus Dapat Bantuan Bupati Lamtim

    RP merupakan rekan kerja tersangka R saat masih sama sama kerja disalah satu Koperasi di Bandar Lampung.

    “Benar, dalam kasus pembuangan bayi itu penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan tersangka R,” ujar Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (13/10/22) sore.

    Baca Juga : Rahmat Mirzani Djausal Ucapkan Selamat Kelahiran Putra Nunik

    Dijelaskan Iptu Feabo, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R untuk melakukan aborsi, menyiapkan obat aborsi dan juga membantu melakukan proses aborsi.

    “Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp1,35 juta menjadi Rp1,7 juta,” jelasnya.

    Baca Juga : Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Melahirkan Bayi

    Atas perbuatanya tersebut, tersangka RP langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.

    “Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara,” pungkas Feabo Adigo Mayora Pranata.

    Via: M Satria
    Tags: Berita Lampung Hari IniBerita Pringsewu Hari IniKasus Aborsi di LampungKasus Buang Bayi di LampungPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Erwan Bustami: Pemilih Pemula di Lampung Diharapkan Melek Politik

    Next Post

    Nurul Azmi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Iqbal Ardiansyah

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved