Lappung – Polsek Pugung tangkap sindikat pencuri HP yang beraksi di Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Spesialis pembobol rumah bernama Darto (38) warga Pekon Way Manak dan SU (26) warga Pekon Banjar Agung Udik sebagai pembeli HP curian dari penadah berinisial DR warga Pekon Sumberejo, berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Pugung, pada Jumat (14/10/2022).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kampung Rejo Basuki
Dua dari 3 pelaku sindikat pencuri HP diburu pihak Tekab 308 Polsek Pugung lantaran telah membobol rumah milik korban Vinka Aurelias Agatha (22) warga Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung.
Darto sindikat pencuri HP telah membobol rumah tetangganya sendiri di Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung dan menjarah HP Realme 5s warna biru kristal dan iPhone 7 warna hitam milik korban Vinka Aurelias Agatha (22).
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas
Darto sindikat pencuri HP beraksi melakukan curas pada Senin (12/09/2022) sekira jam 01.30 WIB dini hari lalu.
Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi membeberkan penangkapan 2 dari pelaku sindikat pencuri HP pada awak media.
“Kedua pelaku diamankan atas laporan korban Vinka Aurelias Agatha (22) pada Senin (12/09/2022), tentang dugaan curat yang dilakukan di rumah korban,” ujar Ori Wiryadi, Senin (17/10/2022) siang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Ponsel di Kampung Buyut Ilir
Kapolsek Pugung mengatakan, pelaku Darto diketahui memiliki catatan sebagai resedivis spesialis dalam kasus serupa yang telah 3 kali melakukan kejahatan bobol rumah di wilayah Polsek Pugung.
“Selain menangkap Darto, Polisi turut meringkus SU (26) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, Tanggamus, lantaran dia membeli HP hasil kejahatan Darto,” kata Ori Wiryadi.
Kedua pelaku ditangkap pihak Polsek Pugung pada Jumat (14/10/2022) dengan barang bukti ponsel Realme 5s warna biru kristal, iPhone 7 warna hitam, Samsung Galaxy On7 warna kuning emas dan 1 buah tas selempang warna biru.
“Barang bukti dari korban saat melaporkan perkara tersebut diamankan kotak HP Realme 5s warna biru kristal dan kotak HP iPhone 7 warna hitam,” ucap Ori Wiryadi.
Baca Juga : Pelaku Curas Asal Adi Jaya Ditangkap Polisi





Lappung Media Network