Lappung – Beli motor curian warga Kampung Muara Aman ditangkap Polisi Sektor Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Minggu (16/10/2022) jam 16.00 WIB.
Baca Juga : Pemain Judi Leng Kocar-kacir Digrebek Polsek Bumi Ratu Nuban
Diduga membeli sepeda motor hasil curian, DI (28) warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara ditangkap Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban.
Pelaku DI (28) warga Kampung Muara Aman ditangkap saat berada di wilayah Kampung Muara Aman, Polisi berhasil mengamankan 1 unit Honda Beat warna magenta hitam milik korban Devi (23) warga Kelurahan Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Baca Juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pembawa Narkoba Warga Asal Bandar Lampung
Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku DI (28).
Korban adalah karyawan Alfamart sedang bekerja dan memarkirkan sepeda motor honda beat warna magenta hitam nopol BE 5940 IU miliknya di halaman parkir Alfamart dengan keadaan terkunci stang, pada Rabu (05/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB lalu.
“Namun, beberapa waktu kemudian korban terkejut karena sepeda motornya yang terparkir di halaman Alfamart di Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah sudah hilang dicuri pelaku warga Kampung Muara Aman,” ujar Justin Afrian, Senin (17/10/2022) sore.





Lappung Media Network