Lappung – Dibantu karyawan PT Haleyora Polisi tangkap pencuri material tower SUTT di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.
Baca Juga : 5 Perampok di PT Central Pertiwi Bahari Ditangkap
Satu dari dua pencuri material tower SUTT di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala ditangkap Tekab 308 Polsek Menggala.
Pencuri material tower SUTT milik PT PLN Persero yang ditangkap Tekab 308 Polsek Menggala berinisial SA (18) warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Baca Juga : Propam Polda Lampung Telusuri Pria Berbaju Gegana Todongkan Pistol
Pelaku SA (18) ditangkap pada Senin (14/11/2022) pukul 06.00 WIB karena di duga menjadi pencuri material tower SUTT milik PT PLN Persero.
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengumumkan satu dari dua orang pencuri material tower SUTT milik PT PLN Persero pada awak media.
“Petugas dibantu karyawan PT Haleyora anak perusahaan PT PLN Persero berhasil menangkap satu dari dua pelaku curat tower SUTT yang berada di Jalan Lintas Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,” ujar Sunaryo, Selasa (15/11/2022).
AKP Sunaryo mengatakan selain berhasil menangkap satu pelaku, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pencuri material tower SUTT milik PT PLN Persero.
“Barang bukti yang kami sita dari pelaku curat adalah 42 batang besi bracing tower SUTT, 98 pasang baut dan mur tower SUTT, dua buah kunci ring nomor 16 dan 19, dua buah kunci pas nomor 22 dan 16, serta sepeda motor Yamaha Vega ZR trodol tanpa plat nomor yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihapus,” kata Kapolsek Menggala.





Lappung Media Network