Lappung – Bawa senjata tajam dan batu, Polisi tangkap 2 pemuda hendak tawuran di Jalan Pahlawan pinggir rel kereta api.
2 orang yang berhasil diamankan patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta Polda dan Sat Brimob Polda Lampung berinisial RR (21) warga Tanjung Senang dan AS (17) warga Pinang Jaya.
Baca Juga : Dit Samapta Polda Lampung dan Satpol PP Latihan Bersama
2 pemuda hendak tawuran di Jalan Pahlawan pinggir rel kereta api ditangkap patroli Polisi gabungan lantaran membawa senjata tajam dan batu pada Minggu (18/12/2022) sekira jam 03.30 WIB dini hari.
Informasi penangkapan 2 pemuda hendak tawuran di Jalan Pahlawan disampaikan Kasat Samapta, Kompol Suwandi mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
“Petugas mengamankan 2 pemuda hendak tawuran berinisial RR (21) warga Tanjung Senang dan AS (17) warga Pinang Jaya, pada Minggu (18/12/2022) sekira jam 03.30 WIB dini hari,” ujar Kompol Suwandi, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga : Patroli Samapta Polres Tulangbawang di Lokasi Rawan
Kasat Samapta, Kompol Suwandi mengatakan 2 pemuda hendak tawuran yang pihaknya amankan satu orang karyawan swasta dan satu lagi masih pelajar SMA di Bandar Lampung.
“Keduanya terjaring dalam patroli bersama Sat Samapta Polresta Bandar Lampung, Direktorat Samapta Polda dan Sat Brimob Polda Lampung dalam mencegah tindak pidana C3 dijalanan,” ucap Kompol Suwandi.
Kronologis Penangkapan 2 Pemuda Hendak Tawuran
Kasat Samapta, Kompol Suwandi membeberkan kronologis penangkapan 2 pemuda hendak tawuran di Bandar Lampung pada awak media.
“Tepat ditikungan pinggir rel kereta api di Jalan Pahlawan Bandar Lampung pada Minggu (18/12/2022) dini hari, patroli gabungan menemukan 10 orang lebih pemuda yang membawa sajam dan batu. Mereka diduga hendak tawuran,” beber Kompol Suwandi.
Tim patroli langsung mengejar sekelompok pemuda yang berkumpul tersebut, mereka berlari dan kabur memasuki pemukiman warga setempat.
“Ada yang kabur menggunakan sepeda motor ke pemukiman warga saat dikejar petugas patroli gabungan,” jelas Kompol Suwandi.
Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Gedong Air
Sebagian dari kelompok pemuda yang hendak tawuran lari kucar-kacir sembari membuang senjata tajam yang mereka bawa sebelumnya.
“Dari pengejaran petugas pada kelompok pemuda yang hendak tawuran, petugas berhasil menangkap 2 orang dari mereka,” ucap Kompol Suwandi.
Oleh Polisi 2 pemuda hendak tawuran di Jalan Pahlawan pinggir rel kereta api langsung digeledah dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga : Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pekon Bulokarto
Barang bukti yang berhasil tim patroli gabungan sita dari penangkapan pada Minggu dini hari tersebut adalah 1 bilah senjata tajam berupa pedang bersarung, sebotol minuman keras dan 2 sepeda motor milik pelaku.
“Saat ini 2 pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Suwandi.





Lappung Media Network