Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Karena Bawa Narkoba

    Polisi Tangkap Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Karena Bawa Narkoba

    Editor by Editor
    09/01/2023
    in Modus
    Polisi Tangkap Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Karena Bawa Narkoba

    Polisi Tangkap Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Karena Bawa Narkoba. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya karena bawa narkoba, pada Jumat (06/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Gang Swalayan Unit 2, Tulang Bawang, Lampung.

    Satres Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) karena kedapat membawa narkoba jenis sabu.

    Baca Juga : Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Warga Kampung Buko Poso Ditangkap Polisi

    Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) ditangkap saat dia berada di Gang Swalayan Unit 2 kampung setempat, pada Jumat (06/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Informasi penangkapan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) oleh Polisi, disampaikan Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena pada awak media.

    Baca Juga : Membawa Narkoba, Warga Tiyuh Karta Harja Tulang Bawang Udik Ditangkap Polisi

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko bahwa pihaknya telah menangkap seorang warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) berprofesi petani karena membawa narkoba.

    “Petugas Satres Narkoba Polres Tulang Bawang telah mengamankan seorang warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) berprofesi petani karena membawa narkoba, pada Jumat (06/01/2023) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata AKP Aris Satrio Sujatmiko, Minggu (08/01/2023).

    Menurut AKP Aris Satrio Sujatmiko, pelaku AP (35) diamankan Polisi saat dia berada di Gang Swalayan Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

    Kronologis Penangkapan Warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35)

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan kronologis penangkapan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya berinisial AP (35) oleh pihak Kepolisian.

    “Penangkapan pelaku AP (35) adalah hasil penyelidikan tim opsnal diwilayah Unit 2. Informasi yang didapat bahwa di Gang Swalayan, Unit 2, sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” ucap Kasatres Narkoba.

    Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Gang Swalayan Unit 2.

    “Saat petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, tim opsnal langsung melakukan pengeledahan badan pada terduga AP (35),” jelas AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Hendak Transaksi Dilingkungan Bugis, Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota Ditangkap

    Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Polisi pada terduga AP (35), ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu dari saku baju sebelah kiri.

    “Petugas berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan ponsel merek Nokia warna biru,” pungkas AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Wiwik Yuliana Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Utara Proses Laporan Kasus Dugaan Perbuatan Cabul

    Next Post

    Curi Notebook dan Ponsel, Pria Asal Tiyuh Karta Diamankan Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apresiasi Eksponen 98 untuk Faisol Riza, Wamen Perindustrian di Radar Survei Piramida

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anca Oktavianus: Wajah Birokrasi Humanis dan Penggerak UMKM Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Kakao dari Desa, Kunci Lampung Entaskan Kemiskinan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved