Lappung – Hendak transaksi di lingkungan Bugis, bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, pada Kamis (05/01/2023) jam 13.30 WIB.
Satres Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45), saat hendak transaksi narkoba dilingkungan bugis, Kelurahan Menggala Kota.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba
Bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45) ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, pada Kamis (05/01/2023) jam 13.30 WIB.
Informasi penangkapan bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45) dilingkungan bugis disampaikan Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena pada awak media.
Baca Juga : Sempat Kabur, Bandar Narkoba Asal Kampung Adi Jaya Ditangkap
Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45).
“Petugas berhasil menangkap terduga seorang bandar narkoba berinisial EN (45) warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (05/01/2023) jam 13.30 WIB,” kata AKP Ari Satrio Sujatmiko, Sabtu (07/01/2023).
Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota
AKP Ari Satrio Sujatmiko mengungkap kronologis penangkapan bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45).
Menurur Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko keberhasilan pihaknya dalam mengungkap peredaran narkoba berkat penyelidikan tim opsnal diwilayah Kecamatan Menggala.
“Informasi yang didapat bahwa dilingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ari Satrio Sujatmiko.
Berbekal informasi warga yang ditingkatkan dengan mengadakan penyelidikan diwilayah Kelurahan Menggala Kota, Polisi bergerak menuju lokasi yang diduga jadi tempat transaksi narkoba.
“Petugas yang mendatangi lokasi menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ucap AKP Ari Satrio Sujatmiko.
Baca Juga : Simpan Narkoba Dalam Saku Celana, Warga Kampung Buko Poso Ditangkap Polisi
Saat Polisi melakukan penggeledahan badan terduga pelaku berinisial EN (45), ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kotak rokok.
“Petugas langsung mengamankan pelaku EN (45) dan langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang berikut menyita barang bukti,” jelas AKP Ari Satrio Sujatmiko.
Terduga bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45) saat ini masih diperiksa intensif oleh petugas Satres Narkoba Polres Tulang Bawang.
Baca Juga : Membawa Narkoba, Warga Tiyuh Karta Harja Tulang Bawang Udik Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil disita Polisi dari terduga bandar narkoba asal Kelurahan Menggala Kota berinisial EN (45) berupa narkoba jenis sabu berat bruto 2,23 gram, kotak rokok penyimpan sabu, dompet warna hitam, sekop untuk mengkonsumsi sabu, ponsel Nokia warna biru.
“Pelaku EN (45) dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Ari Satrio Sujatmiko.





Lappung Media Network