Lappung – Kerap resahkan warga lintas kabupaten, 2 bandit asal Kecamatan Pubian ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah, pada Kamis (05/01/2023) kemarin.
Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil menangkap 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinisial JAT (23) dan YAN (22) lantaran kerap resahkan warga lintas kabupaten di Lampung.
Baca Juga : 3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal
2 bandit asal Kecamatan Pubian berinisial JAT (23) dan YAN (22) ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah, pada Kamis (05/01/2023) kemarin, saat mereka berada disebuah hotel yang berada diwilayah Yukum Jaya Lampung Tengah.
Informasi penangkapan 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinisial JAT (23) dan YAN (22) disampaikan Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.
Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mengatakan, ini adalah kado tahun baru 2023 dari Tekab 308 Polres Lampung Tengah untuk masyarakat setempat.
AKP Edi Qorinas menuturkan pihaknya selalu melihat, mendengar dan memperhatikan setiap gerik-gerik langkah pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman serta kondusif diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Polres Lampung Tengah terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan terbebas dari gangguan tindak pidana merupakan komitmen,” ujar AKP Edi Qorinas, Jumat (06/01/2023).
Baca Juga : Pelaku Curanmor Disikat Tim Khusus Anti Bandit
AKP Edi Qorinas menambahkan, ini adalah komitmen Tekab 308 Polres Lampung Tengah dalam menjaga ketertiban masyarakat serta memberangus para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Selamat tahun baru 2023. Ini adalah kado tahun baru dari kami untuk masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kasat Reskrim.
Edi Qorinas sekali lagi menyatakan komitmen pihaknya dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan situasi kondusif aman terkendali, dengan terus memburu para pelaku kejahatan.
Kronologis Penangkapan 2 Bandit Asal Kecamatan Pubian
Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas menegaskan bahwa 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) warga Kampung Negeri Kepayung dan YAN (22) warga Kampung Segala Mider terkenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran Polisi.
“2 pelaku ini terkenal licin dan susah ditangkap petugas. Namun berkat kegigihan Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dipimpin Katim Aiptu Mukhsin, akhirnya mereka berdua bisa kita amankan,” ucap AKP Edi Qorinas.
2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) warga Kampung Negeri Kepayung dan YAN (22) warga Kampung Segala Mider berhasil ditangkap Tekab 308 pada minggu pertama Januari 2023.
Kedua pelaku, yang diduga kerap meresahkan warga Lampung Tengah, Bandar Lampung dan Lampung Utara.
Pelaku JAT (23) adalah warga Kampung Negeri Kepayungan dan pelaku YAN (22) adalah warga Kampung Segala Mider, mereka berdua adalah warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
“2 pemuda asal Kecamatan Pubian ini mengontrak kosan di Bandar Jaya Barat, diduga telah menjalankan aksi kejahatan di 7 TKP seputaran Kecamatan Bandar Jaya,” jelas AKP Edi Qorinas.
Catatan Kepolisian menjelaskan, mereka juga diduga telah melakukan aksi curat di 4 TKP, satu TKP di Bandar Lampung dan 3 TKP Lampung Utara.
Meskipun lincah dan dikenal licin melepaskan diri dari sergapan Polisi, namun kehebatan 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22) kandas ditangan Tekap 308 Polres Lampung Tengah.
“Tekab 308 Polres Lampung Tengah lebih hebat ketimbang kedua pelaku itu. Mereka dibuat tak berkutik,” timpal AKP Edi Qorinas.
Sebelum tertangkap 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22) sempat menjarah salon kecantikan Maha Ratu di Bandar Jaya Barat.
“Dari lokasi salon kecantikan itu mereka berhasil mencuri 1 unit Honda Beat warna pink,” kata Edi Qorinas.
Baca Juga : Polsek Natar Ciduk Pelaku Curanmor Asal Pesawaran
Penyelidikan Polisi pada kasus curat di salon kecantikan Maha Ratu di Bandar Jaya Barat, berhasil mengantongi identitas kedua pelaku.
Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang tak mau kehilangan buruannya, terus mencari informasi keberadaan kedua pelaku.
Dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22) berada disebuah hotel dikawasan Yukum Jaya.
2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22) berhasil ditangkap, namun seorang Polisi nyaris terluka, karena bandit lintas kabupaten ini berusaha melawan saat akan ditangkap.
Baca Juga : Lima Pejudi Digelandang Polsek Padang Ratu
Dari tangan 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22), Polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam, 4 unit HP, sepeda motor, jaket dan ikat pinggang.
“Saat ini 2 bandit asal Kecamatan Pubian berinsial JAT (23) dan YAN (22) telah diamakan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Edi Qorinas.





Lappung Media Network