Lappung – Sempat kabur, bandar Narkoba asal Kampung Adi Jaya ditangkap Polisi pada Kamis (08/12/2022) kemarin setelah bersembunyi di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Bandar Narkoba asal Kampung Adi Jaya berinisial T (32) yang sempat kabur dari kejaran Polisi akhirnya ditangkap tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, pada Kamis (08/12/2022) kemarin.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba
Pelaku berinisial T (32) warga Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini melarikan diri dari kejaran Polisi dan bersembunyi di Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Informasi penangkapan bandar Narkoba asal Kampung Adi Jaya ini datang dari Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca Juga : Warga Lampura Ditangkap Polres Lampung Tengah Lantaran Narkoba
AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa pihak Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah akhirnya berhasil menangkap seorang buronan bandar Narkoba asal Kampung Adi Jaya berinisial T (32).
“Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan seorang terduga bandar Narkoba berinisial T (32) yang menjadi DPO kasus Narkoba, pada Kamis (08/12/2022) kemarin,” kata Kasat Res Narkoba, Sabtu (10/12/2022).
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah menjelaskan penangkapan pelaku T (32) dilakukan pihaknya di wilayah Kecamatan Abung Barat.
“Pelaku T (32) kami amankan dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara,” jelas AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.





Lappung Media Network