Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Penawartama Tangkap Residivis Kasus Narkoba

    Polsek Penawartama Tangkap Residivis Kasus Narkoba

    Editor by Editor
    03/12/2022
    in Modus
    Polsek Penawartama Tangkap Residivis Kasus Narkoba

    MN (54) warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang. Foto Polsek Penawartama

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Penawartama tangkap residivis kasus Narkoba berinisial MN (54) yang terjadi 2019 lalu, pada Rabu (30/11/2022) jam 20.00 WIB kemarin.

    Unit Reskrim Polsek Penawartama berhasil menangkap seorang residivis kasus Narkoba tahun 2019 berinsial MN (54) warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

    Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    Baca Juga : Polisi Tangkap Mantan Kacab Dealer Yamaha Terkait Penggelapan Motor

    Penangkapan residivis kasus Narkoba berinisial MN (54) dilakukan Polsek Penawartama pada Rabu (30/11/2022) jam 20.00 WIB kemarin disalah satu rumah yang ada di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Tulang Bawang.

    Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengumumkan penangkapan residivis kasus Narkoba dalam kasus penggelapan.

    “Petugas menangkap terduga pelaku penggelapan berinisial MN (54) warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, pada Rabu (30/11/2022) jam 20.00 WIB,” ujar Mahbub Junaidi, Jumat (02/12/2022).

    AKP Mahbub Junaidi mengatakan pelaku pemalsuan surat dan penggelapan berinisial MN (54) yang pihaknya tangkap adalah residivis kasus Narkoba tahun 2019.

    “Pelaku MN (54) kami amankan dari sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Tulang Bawang,” kata Kapolsek Penawartama.

    Menurut Kapolsek Penawartama, penangkapan pelaku MN (54) atas laporan korban Juwarno (54), berprofesi tani, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Penggelapan di LampungKasus Penipuan di LampungPolsek Penawartama
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penganiaya Karyawan PT Gunung Aji Jaya Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pencuri Tewas Saat Bawa Kabur Motor Curian di Kalianda

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved