Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Rumah Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Tulang Bawang

    Rumah Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Tulang Bawang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/02/2023
    in Modus
    Rumah Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Digerebek Polres Tulang Bawang

    Pelaku pengedar narkotika jenis sabu usai diamankan aparat. Foto : Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rumah kontrakan tempat transaksi narkotika, digerebek Polres Tulang Bawang, pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

    Rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

    Baca juga : Emosi Keponakannya Dibawa Kabur, Pria Paruh Baya di Lampung Barat Dianiaya

    Dari hasil penggerebekan tersebut, berhasil ditangkap seorang pemuda berinisial LM (26), berstatus pengangguran, warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

    Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menerangkan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu, 1 Februari 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

    “Petugas melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas AKP Aris, Rabu, 8 Februari 2023.

    Baca juga : Curi Mesin Steam Motor dan HP di Sidomulyo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

    Di lokasi, sambung dia, polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial LM yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

    Dari tangan pemuda tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,20 gram, dan kertas timah rokok warna merah untuk membungkus narkotika.

    Ia menerangkan, keberhasilan petugas dalam mengungkap peredaran sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

    “Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” jelas dia.

    Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang pemuda berikut narkotika jenis sabu.

    Saat ini, kata dia, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “LM dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” kata dia.

    Baca juga : Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Dibekuk Polsek Kalianda

    Tags: PenggerebekanPeredaran NarkobaPolres Tulang BawangRumah Kontrakan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Dibekuk Polsek Kalianda

    Next Post

    Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved