Lappung – Melawan saat ditangkap, pelaku curas asal Lampung Timur ditembak polisi di wilayah Jabung, pada Senin, 20 Februari 2023, sekira pukul 19.00 WIB.
LA (31) pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) asal Desa Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur, di gelandang Polres Lampung Selatan.
Baca juga : Kasus Perampokan Rumah Perwira Polda Lampung Tuntas, Pelaku Ditembak
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, LA melakukan perlawanan dan melukai anggota saat diamankan di wilayah Jabung.
“Pelaku menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan terjatuh dan mengalami luka di tangan kanan serta bahu,” ujar dia, Rabu, 22 Februari 2023.
Menurutnya, pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil interogasi terhadap LA, sambungnya, pelaku mengakui mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian di wilayah Candipuro dari rekannya.
“Rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Hendra.
Baca juga : 4 Kali Curi Motor, Warga Kampung Indra Putra Subing Ditembak Polisi
Selain menangkap tersangka, pihaknya turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.
“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Junto Pasal 480 KUHPidana,” ujar dia.
Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Curas di Kecamatan Jabung
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membeberkan kronologi dan modus pelaku curas di wilayah Jabung, Lampung Timur oleh LA.
Hendra menjelaskan, kronologi kejadian pada Senin, 20 Februari 2023, sekira pukul 09.30 WIB.
Korbannya, lanjut dia, berinisial LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Saat itu korban mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lampung Timur.
Ketika melewati area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Candipuro, motor korban dipepet 2 orang tak dikenal.
“2 pelaku ini mengendarai sepeda motor Honda Supra X,” kata dia.
Kemudian, salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor dan menghampiri korban.
“Korban ditodong dengan badik. Menyadari dalam bahaya korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri,” paparnya.
Baca juga : Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron
Ia melanjutkan, pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro,” kata dia.
Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Setelah berhasil kami identifikasi tim langsung bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung,” jelasnya.
Pelaku, kata dia, menyerang anggota menggunakan senjata tajam ketika hendak diamankan hingga menyebabkan anggota terluka.
Karena melawan saat ditangkap, pelaku curas asal Lampung Timur akhirnya ditembak polisi pada bagian kaki
“Tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku,” ungkapnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna pengembangan lebih lanjut.
“Rekan LA masih kami buru,” tegas dia.
Baca juga : Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti





Lappung Media Network