Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron

    Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron

    Editor by Editor
    15/10/2022
    in Modus
    Polres Pesawaran Tebak Begal Setelah 23 Hari Buron

    Pelaku berinisial PJ (36) warga Dusun Sulida, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Pesawaran tembak begal setelah 23 hari buron usai melakukan curas di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (21/09/2022) lalu.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom

    Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil meringkus pelaku Curas di Dusun Solahudin, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

    Pelaku berinisial PJ (36) warga Dusun Sulida, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,
    menjadi buronan selama 23 hari dalam aksinya pada Rabu (21/09/2022) lalu.

    Saat akan ditangkap Polisi, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas serta mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya.

    Baca Juga : Polisi Tangkap DPO Maling HP di Pasar Pekalongan

    Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Reskrim, AKP Supriyanto Husin membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada seorang pelaku pembegalan.

    “Petugas melakukan tindakan tegas terukur dikaki pelaku karena pelaku melawan saat akan diamankan. Pelaku dibawa ke RSUD Pesawaran untuk mendapatkan tindakan medis, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Pesawaran,” kata Pratomo Widodo, Jumat (14/10/2022) malam.

    Kapolres mengatakan, pelaku adalah salah satu warga Dusun Sulida, Desa Natar, Kecamatan Natar, yang juga merupakan residivis 365, 363 serta penyalahgunaan Narkoba.

    “Tertangkapnya pelaku tersebut pada Jum’at 14 Oktober 2022 sekira jam 12.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan bukti permulaan yang cukup oleh Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran,” ucap Pratomo Widodo.

    Baca Juga : 3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyelidikan dan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Satreskrim Polres Pesawaran, Aiptu Tri Antori dan didapati pelaku sedang mengendarai motor dan berhenti disebuah warung.

    “Pelaku dan barang bukti telah diamankan saat penangkapan berupa 1 unit sepeda motor R2, Yamaha Xeon warna hitam tanpa nopol, 1 senjata tajam jenis badik gagang kayu warna coklat, panjang sekitar 30 cm,” imbuh Kapolres.

    Selain barang bukti tersebut, sambung Kapolres, mengamankan 1 ponsel REALME 7i warna Biru milik korban, 1 ponsel Advan warna biru milik pelaku, 1 ponsel Samsung duos warna silver milik pelaku.

    “Termasuk 1 helm warna hitam, 1 baju kemeja warna coklat serta 1 topi warna hitam milik pelaku yang dipakai pelaku saat melakukan tindak pidana,” jelas Pratomo.

    Baca Juga : Curi HP Warga Desa Trimulyo Ditangkap

    Dari tangan pelaku juga diamankan beberapa plastik klip bekas pakai, diduga narkoba jenis sabu-sabu, yakni timbangan elektrik digital, 5 buah korek api gas, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 1 buah pirek.

    Tindak pidana yang dilakukan oleh PJ pada korban adalah memukul berkali-kali wajah korban, lalu merampas tas yang berisi 3 ponsel, uang tunai Rp6 juta, serta voucher kuota pulsa ponsel.

    Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, mengancam dan akan menusuk korban tetapi korban menghindar setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban lalu pelaku langsung melarikan diri.

    Baca Juga : Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru

    Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13,5 juta dan melapor ke SPKT Polres Pesawaran,” pungkas Pratomo Widodo.

    Via: Sando
    Tags: Berita Pesawaran Hari IniKasus Narkoba di LampungKasus Pencurian di LampungKasus Penganiayaan di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pesawaran Tangkap Narkoba di Desa Pasar Baru

    Next Post

    Ditemukan Mayat Pria di Tol Lampung Asal Banten

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved