Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom

    Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom

    Editor by Editor
    16/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom

    NBY (35) dan ADF (27) warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap ganja di Kampung Tanjung Anom, 2 pelaku dan sita 526,08 gram Ganja di Lampung Tengah.

    Kedua pelaku berinisial NBY (35) dan ADF (27) berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Bandar Ganja di Kotabumi Udik Ditangkap Polisi

    Kepolisian mendapat informasi dari laporan masyakarat yang menyatakan dugaan transaksi Narkotika di sebuah rumah yang berada di Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada Sabtu (13/08/2022).

    Berdasarkan penyelidikan pihak Satres Narkoba Polres Lampung Tengah di dapat informasi akurat, maka dilaksanakan penggeledahan lokasi dimaksud.

    Pihak Kepolisian dalam keterangan Kasat Reserse Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan keberhasilan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika.

    “Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan menyita barang bukti dari penggeledahan di TKP pada Sabtu (13/08/2022),” ujar Dwi Atma Yofi Wirabrata, Senin (15/08/2022) sore.

    Kedua terduga pelaku adalah NBY (35) dan ADF (27) warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

    “Barang bukti yang disita berupa 11 bungkus karto coklat berisi Narkotika jenis daun dan batang ganja kering dengan berat kotor 444,13 gram dan 2 bungkus karton warna putih berisi daun juga batang ganja kering berat kotor 81,95 gram, serta 1 buah kresek bekas bungkus Narkotika jenis ganja berwarna merah berlakban coklat,” ucap Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Polisi Tangkap Ganja di Kampung Tanjung Anom
    Barang bukti ganja yang disita Polisi. Foto Polres Lampung Tengah

    Selanjutnya kedua pelaku NBY dan ADF berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    ‘’Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ ungkapnya.

    Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dipidana dengan hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ demikian pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rampok Truk Kopi di Bukit Kemuning  Ditangkap Polres Lampung Utara

    Next Post

    Bandar Lampung Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Digitalisasi UMKM

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Wakil Lampung di Komisi IV

      Wakil Lampung di Komisi IV Kunci Ketahanan Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved