Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Curi Motor Saat Sholat Jumat, Pria Asal Mesuji Ditangkap

    Curi Motor Saat Sholat Jumat, Pria Asal Mesuji Ditangkap

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/03/2023
    in Modus
    Curi Motor Saat Sholat Jumat, Pria Asal Mesuji Ditangkap

    Pelaku curanmor di halaman masjid usai ditangkap polisi. Foto : Arsip Mapolsek Rawa Jitu Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Curi motor saat sholat jumat, pria asal Mesuji ditangkap petugas kepolisian pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi saat sedang berlangsungnya sholat jumat berhasil ditangkap.

    Baca juga : Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Babussalam Diringkus Polisi

    Pelaku berinisial RJ alias RA (36) dibekuk petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan.

    RJ alias RA diketahui seorang nelayan warga Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

    Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, menerangkan, pelaku dibekuk pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    “Ia kami tangkap di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur,” ujar Poniran, Senin, 6 Maret 2023.

    Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut Poniran, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo trondol.

    Baca juga : Jatanras Polda Lampung Asistensi Penanganan Kasus Pencurian Motor

    Selain itu, turut disita senjata tajam jenis pisau garpu, dan sepeda motor Honda CB nopol BE 4586 TP, milik korban Bambang Gunawan (48).

    “Korban ini berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” papar dia.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Halaman Masjid

    Poniran menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023, sekira pukul 12.05 WIB.

    “Lokasinya di halaman Masjid Nurul Fallah, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera,” ujar dia.

    Mulanya, lanjut dia, korban berangkat dari rumah menuju ke masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

    Nekat curi motor saat sholat jumat, pria asal Mesuji ditangkap petugas kepolisian Polsek Rawa Jitu Selatan

    Saat tiba di masjid, lalu korban memarkirkan sepeda motor miliknya tanpa mencabut kunci kontak.

    “Korban lalu mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, lalu melihat ke arah parkiran di halaman masjid,” jelas dia.

    Baca juga : Polsek Kedondong Ungkap Pencurian Motor

    Saat itu, kata Poniran melanjutkan, ada seorang pria yang tidak dikenal duduk di atas sepeda motor milik korban.

    “Pria tersebut langsung membawa kabur sepeda motor, kemudian korban bersama warga berusaha mengejar tapi tidak berhasil,” jelasnya.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp15 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

    Iptu Poniran menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya.

    “Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curanmor berhasil ditangkap,” kata dia.

    Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

    “Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Poniran.

    Baca juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Tags: Curanmor di MasjidKasus Curanmor di LampungPencurian Sepeda MotorPolsek Rawa Jitu Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gubernur Ajak Sinergitas Timpora Awasi Mobilitas WNA

    Next Post

    Polda Lampung Bekuk Pelaku Rudapaksa Gadis Yatim Piatu di Jawa Tengah

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved